DPRD Sepakati Sejumlah Raperda Rancangan Gubernur Koster

DPRD Provinsi Bali menyatakan sepakat dan mengapresiasi beberapa Raperda yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster

Editor: Irma Budiarti
Humas Pemprov Bali
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali terkait dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap sejumlah Raperda, di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Rabu (6/11/2019). DPRD Sepakati Sejumlah Raperda Rancangan Gubernur Koster 

“Langkah, ide dan gagasan yang inovatif ini perlu mendapat tempat yang nantinya memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran masyarakat Bali,” ujar Grace Anastasia dari Fraksi Nasdem-Hanura-PSI.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar, sekaligus menekankan pembangunan industri benar-benar harus dapat dinikmati oleh masyarakat Bali.

Untuk mendukung Raperda tersebut, Fraksi PDIP memandang perlunya pengembangan dan pemberdayaan secara kreatif dan inovatif pembangunan industri di Bali.

Fadil Sausu Sosok Gelandang yang Dibutuhkan Timnas, Begini Komentar Yabes Tanuri

AirAsia Raih Penghargaan Airline Treasury Team of the Year

Hal lain yang menjadi fokus dalam rapat tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

Seluruh fraksi di DPRD sepakat menyatakan pentingnya Raperda tersebut.

Karena kebutuhan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan hak mendapat perlindungan hukum harus ditegakkan.

“Langkah daripada pemberian bantuan hukum kepada masyarakat merupakan salah satu cara untuk mewujudkan keadilan dengan jalan memberikan perlindungan bagi masyarakat, agar hak-haknya terpenuhi atau disebut acces to law and justice bagi masyarakat miskin,” jelas I Wayan Rawan Atmaja dari Fraksi Golkar.

Hal senada juga dilontarkan untuk Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

Menurut DPRD, dengan menambah penyertaan modal ke PT BPD Bali sebesar Rp 225 miliar, maka Pemprov Bali akan menjadi pemilik saham pertama yaitu 51% dengan nilai Rp 839.912 miliar.

“Penambahan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDIP, sembari menambahkan, begitu juga dengan penambahan modal sekitar Rp 10 miliar pada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved