Namanya Mencuat di Bursa Wagub DKI, Ini Rekam Jejak Ahmad Dhani, Pernah Gagal di Pileg & Pilbup

Nama musisi Ahmad Dhani tiba-tiba mencuat untuk mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat ini kosong

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Musisi sekaligus Politikus Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). 

TRIBUN-BALI.COM- Nama musisi Ahmad Dhani tiba-tiba mencuat untuk mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat ini kosong, ditinggal Sandiaga Uno.

Hal ini bermula dari pernyataan sahabatnya, Lieus Sungkharisma yang menilai Ahmad Dhani merupakan sosok yang tepat untuk menggantikan Sandiaga.

Hal itu diungkapkan Lieus setelah menjenguk suami Mulan Jameela itu di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019) lalu.

"Kalau buat saya nih jangan kata Wali Kota Surabaya, ini Wagub DKI lagi kosong."

"Kalau Pak Prabowo taken jadi itu, kan jatahnya Gerindra," kata Lieus.

Sebelumnya, Dhani juga santer diberitakan akan maju dalam Pilkada Surabaya 2020, tapi tak lama kabar ini dibantah oleh Lieus.

Ini bukan kali pertama mantan suami Maia Estianty itu 'bersentuhan' dengan dunia pemilihan.

Tercatat, Ahmad Dhani pernah mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Bekasi pada 2017.

Kemudian pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, ia kembali mencoba peruntungannya.

Sayang, perolehan suara yang didapat belum cukup mengantarkan Dhani merasakan empuknya kursi pejabat negara.

Inilah rekam jejak Ahmad Dhani di dunia politik, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Pilbup Bekasi 2017

Pilbup Bekasi 2017 menjadi pengalaman pertama Ahmad Dhani dalam dunia pemilihan setelah resmi terjun ke dunia politik.

Dhani yang saat itu telah menjadi kader Partai Gerindra maju sebagai calon wakil Bupati Bekasi.

Ia mendampingi Sa'aduddin yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved