Namanya Mencuat di Bursa Wagub DKI, Ini Rekam Jejak Ahmad Dhani, Pernah Gagal di Pileg & Pilbup

Nama musisi Ahmad Dhani tiba-tiba mencuat untuk mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat ini kosong

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Musisi sekaligus Politikus Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). 

Dhani mengaku telah mendapat restu dari Prabowo untuk maju dalam untuk maju dalam pilkada di Kabupaten Bekasi 2017.

"Yang ini sudah. Sudah (direstui) di Hambalang (di kediaman Prabowo di Bogor)," kata Dhani saat berbincang dengan Kompas.com kala itu, Selasa (6/9/2016).

"Pak Prabowo tanya, 'apa mau? ya saya sih terserah saja.' Tetapi, sepertinya, Gerindra pun juga enggak punya kader di sana (Bekasi). Gerindra enggak punya calon lho di sana," katanya.

Sayang, Ahmad Dhani gagal dalam 'percobaan' pertamanya di pilkada.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bekasi, pasangan Sa'duddin-Ahmad Dhani meraup 309.410 suara.

Sa'duddin-Ahmad Dhani kalah dari pasangan petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja sebanyak 471.585.

2. Pileg 2019

Gagal di Pilbup Bekasi 2017, tak menyurutkan niat Ahmad Dhani untuk kembali bertarung di ajang pemilihan.

Kali ini, pentolan band Dewa 19 itu maju dalam Pileg 2019 bersama-sama dengan sang istri, Mulan Jameela.

Bila Mulan Jameela dari dapil Jawa Barat XI, Dhani maju dari dapil Jawa Timur 1 meliputi Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Namun, nasib berbeda harus dialami pasangan ini.

Mulan Jameela sukses melenggang ke Senayan, walau harus 'menjegal' kolega se-partainya yang sebelumnya telah dinyatakan lolos.

Sementara Dhani terpaksa gigit jari karena perolehan suara tidak cukup mengantarkannya duduk di kursi empuk anggota DPR RI.

Ayah Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani ini hanya meraih 40.148 suara, kalah dari rekan sesama artis Arzeti Bilbina (PKB).

Selain itu, Dhani juga harus meringkuk di penjara karena tersangkut kasus ujaran kebencian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved