Polisi Datang Saat Tersangka Sedang Giting, 8 Orang Diringkus
Delapan orang diringkus saat sedang dalam keadaan giting. Dua kilogram ganja juga disita dalam penggerebekan di sebuah rumah di Banjar Anyar
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Delapan orang diringkus saat sedang dalam keadaan giting. Dua kilogram ganja juga disita dalam penggerebekan di sebuah rumah di Banjar Anyar Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo, ini.
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, para tersangka menggunakan ganja di lokasi penggerebakan. Satu di antaranya adalah aktivis legalisasi ganja.
"Kami amankan dua kilogram ganja dengan ekstrak ganja dan lengkap dengan timbangan ," ucapnya, Rabu (6/11/2019).
Delapan tersangka adalah Richard Wahyu Pradiyantono (21), Muhamad Diansah (20), Petrus Ridanto Busono Raharjo (42), Muhammad Ali Nurdin (27), Mahmul Arbiansyah Gulton (20), I Ketut Anugraha (49), I Gede Dody Suhendra (37), dan I Gede Juliada Negara (31).
• Airy Hadirkan Properti Premier Terbaru di Seminyak, Terapkan Teknologi Mesin Self Check-in
• Tersangka Ingin Hadiri Pernikahan Anak, Kejari Tolak Penangguhan Penahanan Sukertia
Mereka ditangkap Sabtu (2/11) sekira pukul 16.00 Wita. Mereka diringkus di rumah Ketut Anugraha di Banjar Anyar Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo.
"Mereka kami amankan dari informasi masyarakat," jelasnya.
Di rumah Ketut Anugraha, kata polisi, sering dijadikan tempat menghisap ganja. Saat digerebek, delapan tersangka itu sedang menghisap ganja.
"Saat ditangkap para tersangka ini, sedang menghisap ganja. mereka mengaku memesan dari akun Bali High City secara online," jelasnya.
Selain tersangka dan ganja seberat 1,9 kilogram itu, ada juga barang bukti lain yang disita.
Di antaranya handphone, timbangan elektrik dan beberapa biji sendok makan dan plastik serta kertas rokok.
• Mabuk Dan Bikin Onar di Balai Adat Pedungan, Andika Diikat Warga di Pohon Sampai Pagi
• Mengungkapkan Cinta Ala Pasangan Ini, Cocok Buat Kamu Bahkan Doi yang Punya Karakter Pasif
Kepada penyidik, seorang tersangka mengaku ahli ekstrak ganja. Ganja yang didapat dari online dalam beberapa gramnya diekstrak.
Untuk mengetahui takaran, makan digunakan timbangan elektrik. (*)