Sampah Medis Capai 6 Ton Per Bulan, RSD Mangusada Gelontorkan Dana Ratusan Juta Tangani Limbah B3
RSD Mangusada harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk pengelolaan sampah atau limbah medis
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Sampah Medis Capai 6 Ton Per Bulan, RSD Mangusada Gelontorkan Dana Ratusan Juta Tangani Limbah B3
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - RSD Mangusada harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk pengelolaan sampah atau limbah medis.
Bahkan setiap bulan RSD Mangusada diperkirakan mengeluarkan hingga ratusan juta.
Ini berdasarkan keterangan Dirut RSD Mangusada dr I Nyoman Gunarta, Rabu (6/11/2019) kemarin.
Menurutnya, untuk mengelola sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu, pihaknya menghabiskan Rp 100 - 150 juta per bulan.
“Karena itu kami berharap Bali memiliki tempat pengolahan limbah medis sendiri, sehingga cost yang dihabiskan untuk kelola limbah bisa ditekan,” ungkap dr Gunarta, saat ditemui kemarin.
Limbah medis yang dihasilkan RSD Mangusada, lanjutnya, selama ini ditangani pihak ketiga.
Pihak rumah sakit hanya menampung sementara limbah B3 yang dihasilkan, sebelum dikirim ke tempat pengolahan di Cilegon, Banten.
• Asuransi Astra Kenalkan Fitur Garda Mall, Berikan Kemudahan dalam Memperoleh Produk Otomotif
• Amankan 4 Paket Sabu-sabu, BNNK Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Denpasar-Klungkung
“Sebenarnya sudah pernah dari Dinkes Provinsi Bali berinisiatif mengusulkan agar ada pengolahan limbah di Bali. Saat itu lokasi yang dianggap layak ada di Jembrana atau Buleleng, namun untuk lengkapnya bisa tanya ke di Dinkes Provinsi,” ungkapnya.
Dokter asal Desa Sibang Gede itu mengatakan, setiap hari RSD Mangusada bisa menghasilkan sampah atau limbah medis rata-rata 200 kg.
Sehingga per bulan dipastikan ada 6.000 kg atau ton sampah medis.
“Iya kalau per bulan bisa mencapai 6.000 kg sampahnya,” jelas Gunarta
Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan pemerintah saat ini telah mengeluarkan aturan mengenai pengelolaan limbah B3, yakni bagi penghasil limbah B3 diwajibkan mengelola limbah B3, dan jika tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3 dapat diserahkan pada pihak lain.
• Sosok Dewi Tanjung, Politikus PDIP yang Laporkan Novel Baswedan ke Polisi, Ternyata Langganan Lapor
• Tiga Orang Jadi Korban Kecelakaan Dini Hari Tadi di Denpasar, Wayan Wiji Dibawa ke RSUP Sanglah
“Dalam mengelola limbah B3 memerlukan izin. Ini yang terus didorong pemerintah. Agar setiap penghasil limbah B3 bisa melengkapi izin yang diperlukan,” ujarnya.
Disebutkan, rata-rata dalam sehari limbah B3 medis yang dihasilkan mencapai 3 ton.