Satpol PP Ciduk Pengamen Ala Anak Punk
Dua orang pengamen berdandan ala anak punk yang kerap beroperasi di sejumlah jalan di Denpasar diciduk anggota Satpol PP Kota Denpasar.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua orang pengamen berdandan ala anak punk yang kerap beroperasi di sejumlah jalan di Denpasar diciduk anggota Satpol PP Kota Denpasar.
Pengamen liar tersebut diamankan oleh petugas saat beroperasi di perempatan Jalan Gunung Agung, Denpasar, Selasa (5/11/2019) malam.
Mereka ditangkap karena dianggap meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum.
Sejumlah oknum pengamen berdandan ala punk ini dari laporan warga juga kerap meminta uang ngamen terhadap sejumlah warga dengan cara memaksa.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua pedagang asongan yang berjualan di tempat dilarang.
• Ade Reza Terpental Hingga ke Teras Toko, Pelajar SMA di Singaraja Meninggal Tabrak Pohon Perindang
• Ini Sederet Kerajaan Bisnis Yuni Shara Yang Membuatnya Jadi Janda Kaya Raya, Tak Bisa Diremehkan
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban dilakukan karena anak punk ini mengamen di pinggir jalan dan perempatan lampu merah.
Kegiatan mereka dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum Kota Denpasar.
''Makanya kemarin mereka kami amankan, kami data di kantor, kami lakukan pembinaan,'' katanya.
Sayoga menjelaskan, rata-rata anak ala punk yang mengamen dan ditangkap selama ini rata-rata berasal dari Jawa Timur, mulai daerah Banyuwangi, Probolinggo, Pasuruan, Malang hingga Surabaya.
• Bahaya Mandi Setelah Makan Itu Mitos, Ini Kebiasaan yang Justru Pantang Dilakukan Setelah Makan
• Mengungkapkan Cinta Ala Pasangan Ini, Cocok Buat Kamu Bahkan Doi yang Punya Karakter Pasif
Lebih lanjut, mereka nantinya akan dibina terlebih dahulu hingga menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Sosial.
''Nantinya, pengamen ini akan disidangkan pada hari Senin tanggal 11 November di Banjar Kepisah. Sementara ini, akan kita bina dulu,'' tandasnya. (*)
2 Pembegal Tewas, Bacok Jari Tangan dan Pergelangan Kaki Korban hingga Putus di Jalan Raya Satelit |
![]() |
---|
Kecamatan Genteng Banyuwangi Masuk Lima Besar Kinerja Terbaik se-Jawa Timur |
![]() |
---|
Klinik Berhenti Merokok di Surabaya Pakai Terapi SEFT, Ini Fakta-faktanya |
![]() |
---|
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 200 Ribu, Ditangkap Satpol PP Buang Sampah ke Sungai |
![]() |
---|
Sadis, Pembegal Bacok Korban hingga Jari Tangan dan Pergelangan Kaki Putus di Jalan Raya Satelit |
![]() |
---|