Madiadnyana Usulkan Kenaikan Drastis Tunjangan Kepsek Diikuti Kenaikan Pendapatan Guru

“Mungkin awalnya bisa dari kepala sekolah dulu. Kalau sampai mandeg di kepala sekolah, saya kira belum cukup dan disayangkan karena akan timbul kecemb

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Ketua YPLP PGRI Kota Denpasar, I Nengah Madiadnyana 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-Ketua YPLP PGRI Kota Denpasar, I Nengah Madiadnyana mengapresiasi langkah Gubernur Bali untuk menaikkan tunjangan Kepala sekolah SMA, SMK dan SLB negeri hingga 300 persen.

Tetapi, menurut Madiadnyana hal itu belum menjamin adanya peningkatan kualitas pendidikan di Bali.

“Kita sebenarnya berterima kasih kepada gubernur karena sudah ada perhatian. Tetapi tidak cukup dengan (menaikkan tunjangan) kepala sekolah saja,” kata Madiadnyana saat ditemui di SMK PGRI 3 Denpasar, Jumat (8/11/2019).

Kalau ingin meningkatkan kualitas pendidikan, kata dia, kepala sekolah hanyalah salah satu bagiannya saja.

Selain itu ada kontribusi dari unsur guru, sarana prasarana, dan tenaga kependidikan.

Secara khusus, pihaknya mengusulkan agar penghasilan guru juga ditingkatkan. 

“Kalau semua (guru) itu bisa ditingkatkan pendapatannya, kalau sudah merasa cukup kan enak dia ngajar,” ucap Kepala SMK PGRI 3 Denpasar ini.

Dana Talangan PKB 2019 Tak Kunjung Dapat Ganti, Gus Gangga Sampai Harus Jual Mobil

Ketua Umum Penyelenggara Harbolnas Beri Tips agar Tak Jadi Korban Diskon Abal-Abal

Kenaikan tunjangan kepala sekolah SMA negeri ini diharapkannya menjadi langkah awal dari Gubernur Koster sebelum dilakukan peningkatan kesejahteraan para guru di Bali.

“Mungkin awalnya bisa dari kepala sekolah dulu. Kalau sampai mandeg di kepala sekolah, saya kira belum cukup dan disayangkan karena akan timbul kecemburuan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan jumlah siswa yang berada di bawah naungan YPLP PGRI Kota Denpasar tidaklah sedikit, yakni sekitar 16 ribu orang.

Lanjutnya, sekolah swasta tidak perlu takut tersaingi dengan sekolah negeri asalkan sekolah swasta benar-benar berkualitas, sekolah yang memihak pada siswa, dan menjadi sekolah yang dipercaya oleh masyarakat.

“Saya kira apapun kompetisinya, swasta pasti akan tetap dipilih. Beri pelayanan yang baik, proses pembelajaran yang baik, guru dan manajemennya yang profesional,” tuturnya.

Dukung Elektronifikasi, Bali Akan Dorong Implementasi Transaksi Non Tunai

RS Bhayangkara Denpasar Kedatangan 21 Dokter Program Internsip

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menaikkan tunjangan Kepala sekolah untuk SMA, SMK dan SLB Negeri se Bali.

Semula tunjangan yang diterima para Kepala sekolah ini sejumlah Rp 1,5 juta per bulan, selanjutnya dinaikkan sejumlah Rp 4.750.000 sehingga jumlah tunjangan yang diterima menjadi Rp 6.250.000.

Kenaikan tunjangan Kepala sekolah SMA sederajat Negeri ini resmi diberlakukan mulai 1 Oktober 2019.

“Kepala sekolah kita naikkan tunjangannya menjadi Rp 6.250.000 per 1 Oktober,” kata Koster.

Saat ini penghasilan rata-rata atau take home pay yang diterima para kepala sekolah ini adalah sekitar Rp 14 juta per bulan.

Penghasilan tersebut terdiri dari gaji pokok sekitar Rp 4 juta lebih, Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok atau Rp 4 juta serta tunjangan kepala sekolah Rp 6.250.000.

Koster menyampaikan alasan menaikkan tunjangan kepala sekolah dengan angka signifikan karena tugas Kepala Sekolah yang dinilai berat serta tanggung jawabnya tinggi untuk mengelola pembelajaran yang ada di sekolah, dalam konteks untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Bali.

Selain itu, tujuannya sebagai bentuk apresiasi terhadap kepala sekolah yang telah menjalankan fungsi manajemen di sekolah dan memajukan sekolah.

Beri Penyuluhan Tentang HIV/AIDS, Kodim 1611/Badung Kunjungi Banjar Latusari

Pihaknya berharap mutu pendidikan di Bali terus meningkat.

Maka dari itu, kepala sekolah diberi target secara manajerial harus lebih terdepan, lebih inovatif dalam mengelola sekolah, dan lebih mampu meng-create iklim pendidikan yang lebih baik di sekolah. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved