Polres Jembrana Dalami Pengakuan 8 Tersangka yang Tertangkap Saat Sedang Giting
8 orang tersangka ditangkap saat dalam keadaan sedang giting, dan hingga kini Polres Jembrana masih mendalami pengakuan para pelaku

Polres Jembrana Dalami Pengakuan 8 Tersangka yang Tertangkap Saat Sedang Giting
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - 8 orang tersangka ditangkap saat dalam keadaan sedang giting atau dalam keadaan terpengaruh ganja.
Hampir dua kilogram ganja dan ekstrak ganja disita dari penangkapan di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali itu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP Komang Muliyadi mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi 8 tersangka hanya menggunakan dan bukan pengedar.
Juga belum ditemukan indikasi peredaran ganja yang dilakukan para tersangka.
“Sementara belum ada indikasi penjualan,” ucapnya, Kamis (7/11/2019) kemarin.
Menyangkut ekstrak ganja, sambungnya, diakui para tersangka pada polisi, baru pertama kali dilakukan dan dibuat di rumah milik Anugraha di Desa Penyaringan.
• Pedas Gurih, Cicipi Kuliner Bebek Timbungan, Kuliner Khas Bali yang Kian Langka
• Jangan Biarkan Otak Terus-menerus Sibuk, Ini Cara Menenangkannya
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman karena diduga pengakuan tersebut hanya dalih para tersangka.
"Semua keterangan dari tersangka masih kami dalami," ungkapnya.
Disinggung mengenai salah satu tersangka merupakan anggota LSM, AKP Muliyadi membenarkan hal tersebut.
Adi Tak Sadar Pembeli 33.400 Pil Ekstasi adalah Polisi, Polda Bali Ungkap Penyamarannya |
![]() |
---|
Kodim 1611/Badung Gandeng BNNK Denpasar Tes Urine Prajurit |
![]() |
---|
Suyasa Pengeng, Dilaporkan Serobot Tanah Miliknya Sendiri |
![]() |
---|
Dipilih Secara Acak, 30 Personel Makorem 163/Wira Satya Laksanakan Tes Urine |
![]() |
---|
Dituntut 1,5 Tahun Bawa Biji Ganja, WN Peru Minta Keringanan Hukuman |
![]() |
---|