Proyek Penataan Pura Besakih Capai Rp 1,6 Triliun, Parkir 4 Lantai Hingga Motor Listrik Untuk Umat
Nantinya, masyarakat yang melaksanakan ibadah ke kawasan itu juga akan disediakan kendaraan listrik apabila tidak sanggup berjalan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tampaknya semakin matang untuk menata kawasan suci Pura Besakih di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
Penataan kawasan ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2020 dan ditargetkan selesai di 2022 mendatang, dengan dana mencapai Rp 1,6 triliun.
Program ini didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dana dari APBN digunakan untuk membangun berbagai fasilitas yang ada di kawasan Manik Mas dan Bencingah, sedangkan anggaran APBD dipakai untuk melakukan pembebasan lahan dan penataan margi agung (jalan besar).
Total nilai proyek penataan kawasan suci Pura Besakih ini mencapai Rp 1,6 triliun yang bersumber dari APBD.
Rinciannya, untuk pembebasan lahan sekitar Rp 60 miliar dan pembangunan margi agung kira-kira Rp 120 miliar.
“Nominal tersebut masih dalam proses pengembangan dan bisa saja terjadi perubahan,” kata Gubernur Bali, I Wayan Koster, saat melakukan konsultasi publik dengan masyarakat setempat di Wantilan Pura Besakih, Kamis (7/11/2019).

Nominal di atas belum termasuk anggaran untuk pembangunan gedung parkir berlantai empat.
Anggaran untuk membangun tempat parkir megah ini pun tanggung-tanggung, mencapai Rp 580 miliar sampai Rp 700 miliar yang bersumber APBN.
"Karena kapasitas besar, empat lantai. Itu kalau sampai fasilitas di atasnya itu kira-kira sampai Rp 700 miliar. Itu full dari APBN," kata Koster.
Parkir lantai empat ini akan diperuntukkan untuk berbagai jenis kendaraan, mulai dari bus, mobil, dan sepeda motor.
Gedung parkir ini diharapkan bisa menampung ribuan kendaraan umat di saat pujawali di Pura Besakih.
Selain parkir dengan kapasitas besar, penataan kawasan suci Besakih juga akan diisi dengan fasilitas multimedia, komersial area, padma bhuana, balai pesandekan (peristirahatan), dan sebagainya.
Nantinya, masyarakat yang melaksanakan ibadah ke kawasan itu juga akan disediakan kendaraan listrik apabila tidak sanggup berjalan dari tempat parkir menuju pura yang kira-kira sejauh 300 meter.
“Hampir semua persyaratan untuk menjalankan program ini sudah siap, hanya ada satu dokumen yang kurang. Dokumen tersebut yaitu mengenai persetujuan masyarakat akan pembebasan lahan bagi mereka yang terdampak,” kata Koster.