Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Website Bimbingan Perkawinan Segera Diluncurkan, Ada Fitur Konseling Online Bagi Calon Pengantin

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bakal meluncurkan layanan bimbingan pernikahan secara online

Editor: Irma Budiarti
pixabay.com via Grid.ID
Ilustrasi menikah - Website Bimbingan Perkawinan Segera Diluncurkan, Ada Fitur Konseling Online Bagi Calon Pengantin 

Website Bimbingan Perkawinan Segera Diluncurkan, Ada Fitur Konseling Online Bagi Calon Pengantin

TRIBUN-BALI.COM - Website Bimbingan Perkawinan Segera Diluncurkan, Ada Fitur Konseling Online Bagi Calon Pengantin

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bakal meluncurkan layanan bimbingan pernikahan secara online.

Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Darmaputra, menjelaskan layanan ini merupakan gabungan panduan menikah dari berbagai kementerian.

"(Website) bimbingan perkawinan itu diberikan atau diikuti bagi calon pengantin untuk mencari informasi tentang yang harus dipersiapkan oleh para pengantin, kami masukkan dalam satu situs," ujar Ghafur di Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2019).

Mengungkap Sisi Lain Kepribadian Lewat Tanggal Lahir: Tanggal 13 Pekerja Keras & Sangat Sukses Lahir

Sebutan Jokowi untuk Joko Widodo Ternyata Tercetus dari Sahabat Presiden Asal Perancis

Kemenko PMK menggandeng kementerian dan lembaga lain, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, BKKBN serta pemangku kepentingan lainnya.

Peluncuran website ini dilakukan untuk mencegah perkawinan usia dini di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan aturan baru yang baru memperbolehkan wanita dan laki-laki untuk menikah kalau sudah menginjak usia 19 tahun.

"Tujuan websitenya kesana, kan itu UU No. 174 diubah menjadi UU No. 16 tahun 2019 itu adalah menunda atau mencegah perkawinan dini," ungkap Ghafur.

Senggol Sulawesi, Mengenang Senggol Masa Lalu di Jalan Sulawesi Denpasar

Runtuhnya Tembok Berlin dan Suka Cita 2 Juta Warga Ditemani Bir serta Champagne

"Peraturan Menterinya bersamaan sekarang dipersiapkan semuanya. Kami juga mempersiapkan turunan untuk UU (16 tahun 2019) itu," tambah Ghafur.

Selain mengedukasi seputar pernikahan dan mencegah perkawinan dini.

Situs ini ditujukan untuk mencegah masyarakat mengakses konten tidak senonoh.

Nantinya, dalam website tersebut juga akan dihadirkan fitur bimbingan konseling secara online.

Bimbingan itu bertujuan mempermudah atau membangun sebuah komunitas bagi para calon warga yang ingin memiliki pengetahuan sebelum menikah.

(Tribunnews/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenko PMK Bakal Luncurkan Layanan Bimbingan Pernikahan Online

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved