Begini Penjelasan Menhan Prabowo Subianto Mengenai Konsep Pertahanan Rakyat Semesta

Menurut Prabowo, konsep pertahanan dan keamanan negara harus didasarkan pada pertahanan rakyat semesta.

Editor: DionDBPutra
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2019). 

Saat serah terima jabatan dengan Prabowo, Ryamizard sempat bercerita pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo. Presiden meminta Ryamizard melakukan sosialiasi program bela negara dan menetapkan dasar hukumnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertahanan, hingga Juli 2019 telah program bela negara telah menghasilkan 83.458.532 kader.

Selain itu, Kemhan telah menandatangani MoU dengan 12 kementerian/lembaga, 39 perguruan tinggi dan 37 ormas untuk secara sinergi menyelenggarakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

Kegiatan bela negara ini mendasarkan diri pada Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) di mana tertuang aturan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara Pasal 4 ayat (2) menyebut keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib diberlakukan bagi warga negara sebagai calon Komponen Cadangan.

Komponen Cadangan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.

Kemudian, Pasal 31 mengatur soal pembentukan Komponen Cadangan yang terdiri dari empat tahap, yakni pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.

Prabowo pun menilai, saat ini perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor dan diharapkan mampu mendukung gelar pertahanan dan keamanan negara.

"Kita harus menyiapkan komponen-komponen pendukung dari seluruh rakyat Indonesia dari semua sektor apakah itu sektor petani, nelayan, sektor swasta, akademis, ormas, parpol. Itu menjadi komponen pendukung pertahanan negara kita," kata Prabowo.

"Ini yang yang akan jadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," tutur dia.

Melibatkan Kemendikbud

Terkait pembentukan dan penyusunan Komponen Cadangan, Prabowo menuturkan bahwa pihaknya akan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Ini tentunya akan banyak peran dari kementerian dan lembaga di luar pertahanan, sebagai contoh kita harus kerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk menyusun Komponen Cadangan," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, sistem pertahanan negara tidak hanya terdiri dari pertahanan militer, tapi juga non-militer, serta fisik dan non-fisik. Pertahanan militer yang bersifat fisik terdiri atas komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung.

Komponen utama yakni TNI, sedangkan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung terdiri dari elemen di luar TNI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved