Prof Windia Dorong Pemkot Denpasar Hentikan Pengurukan Jalur Hijau di Sedap Malam

Puluhan truk setiap hari hilir mudik mengangkut limestone untuk menguruk lahan yang seharusnya terlarang untuk dibangun itu

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua Pusat Penelitian (Puslit) Subak Universitas Udayana (Unud) Prof Wayan Windia saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu (13/11/2019). Prof Windia Dorong Pemkot Denpasar Hentikan Pengurukan Jalur Hijau di Sedap Malam 

Prof Windia Dorong Pemkot Denpasar Hentikan Pengurukan Jalur Hijau di Sedap Malam

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polemik pengurukan jalur hijau di Jalan Sedap Malam, Gang Titibatu, tepatnya di wilayah Lingkungan Gumi Kebonkuri, Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali, terus berlanjut.

Meski begitu, sampai saat ini nampaknya belum ada upaya penghentian dari aparat berwenang sehingga pengurukan terus berlanjut.

Hal itu bisa diketahui dari situasi di lapangan, di mana pihak pengembang masih terus melakukan aktivitas pengurukan setiap hari.

Puluhan truk setiap hari hilir mudik mengangkut limestone untuk menguruk lahan yang seharusnya terlarang untuk dibangun itu.

Situasi ini mendapatkan tanggapan dari Ketua Pusat Penelitian (Puslit) Subak Universitas Udayana (Unud) Prof Wayan Windia.

Dirinya menyoroti belum adanya tindakan penghentian pengurukan dari aparat, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Prof Windia mengatakan, seharusnya Pemkot Denpasar bisa bertindak tegas terkait permasalahan tersebut.

"Jangan bikin malu, terkesan ada pembiaran dan semakin lama pemerintah bisa diduga ikut berkompromi," kata Prof Windia saat ditemui di Denpasar, Rabu (13/11/2019).

"Ini sederhana, sudah jelas pelanggaran. Harusnya Pemkot tinggal mengirim Satpol PP untuk menghentikan kegiatan karena sudah melanggar Perda. Pemkot memiliki aparat untuk melakukan itu," singgungnya.

Sebagian Wilayah Bali Cerah, Suhu Tertinggi 34 Derajat Celsius di Denpasar dan Amlapura

Cuaca Bali Hari Ini Diprakirakan Cerah Berawan, Suhu di Dua Kota Ini Tembus 34 Derajat Celsius

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana (FP Unud) itu mengatakan, pengurukan lahan jalur hijau berupa gubangan besar (jurang) bisa berdampak sistemik terhadap eksistensi persawahan (subak).

Menurut Prof Windia, gubangan besar atau jurang kalau dilihat dari topologinya merupakan bagian dari sistem outlet sebagai drainase subak.

"Artinya ada inlet sistem masuknya air subak, dan outlet atau pembuangan. Makanya, kalau ini diuruk, maka jelas merusak sistem. Sawah ada di hilirnya juga akan mati. Karena pangkung besar tersebut selain sebagai pembuangan juga sebagai pemasok kebutuhan air sawah," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bendesa Adat Kesiman I Wayan Sukana menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam persoalan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved