Putrinya Gusti Ayu Sriasih Tewas di Tangan Suami, Ayahanda Kini Harus Bayar Utang RS Puluhan Juta
Putrinya Gusti Ayu Sriasih Tewas di Tangan Suami, Ayahanda Kini Harus Bayar Utang RS Puluhan Juta
Penulis: eurazmy | Editor: Aloisius H Manggol
Namun dari hasil koordinasi, pihak LPSK hanya bisa mengklaim tanggungan biaya sebesar Rp 3 Juta saja dari total biaya Rp 22 Juta.
Keluarga korban pun bingung dan akhirnya kembali membuat surat pengaduan ke berbagai pihak hingga viral di media sosial.
Surat tersebut ditujukan ke berbagai pihak, mulai dari Gubernur Bali, Ombusdman, Kepolisian, LSM, jurnalis dan masyarakat.
Dari surat yang beredar, ayah korban I Gusti Ngurah Pandu meminta dukungan kepada semua pihak untuk menuntaskan kasus yang mendera anak dan keluarganya.
Hingga kemudian, pihak Ombudsman mengambil langkah dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bali dan Dinas Perlindungan Perempuan Provinsi Bali, BPJS Kesehatan pada Rabu (13/11/2019).
Sayangnya dalam pertemuan ini Pihak LPSK tidak hadir.
''Itu saya bolak-balik Karangasem-Denpasar dengan hanya bekal Rp 20 ribu. Itu pun saya pinjem ke teman-teman di kampung. Terus terang saya udah gak punya uang,'' akunya.
Pandu yang sehari-hari bekerja serabutan sebagai buruh bangunan dan sales freelance ini bergarap agar kasus ini bisa diselesaikan.
Seharusnya, kata dia ini kan menjadi tanggung jawab pihak tersangka.
''Sudah anak saya meninggal, lagi kami kena hutang. Kalau gini kan harusnya saya limpahin ke dia (tersangka). Bahkan sampai saat ini keluarga dia gak ada sama sekali ke kita, di hari penguburan anak saya pun mereka gak ada datang,'' ungkapnya kesal.
Informasi yang dihimpun Pandu, pihak LPSK yang terus dikonfrontir berbagai pihak masih berupaya berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.