10 Tahun Pengajuan Skylift Tak Kunjung Realisasi, BPBD Tabanan Tak Punya Skylift
Meskipun tak menjadi SOP dari BPBD, alat skylift ini sangat penting mengingat banyak laporan dari masyarakat untuk dilakukan pemangkasan pohon
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Setiap tahun, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan rutin mengajukan pengadaan sarana dan prasarana untuk kegiatan di lapangan.
Namun untuk pengajuan skylift belum terealisasi hingga saat ini.
Padahal pengajuannya sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu.
Selain alat tersebut, saat ini Kantor BPBD Tabanan juga belum memiliki areal parkir untuk kendaraan operasional.
Untuk penempatan atau parkir kendaraan operasional, terpaksa diletakan di badan jalan.
Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan, I Putu Trisna Widyatmika mengungkapkan, meskipun tak menjadi SOP dari BPBD, alat skylift ini sangat penting mengingat banyak laporan dari masyarakat untuk dilakukan pemangkasan pohon di jalur padat lalulintas sehingga harus direspon segera.
"Sebenarnya kalau ada pohon tumbang baru menjadi ranah kami, namun karena banyak permintaan warga mau tidak mau harus direspon baik," ujarnya Jumat (15/11/2019).
Ia melanjutkan, untuk skylift sudah setiap tahun rutin diajukan namun tak kunjung terealisasi.
Bahkan, sejak 10 tahun yang lalu.
Jika tak menggunakan alat ini, ketika melakukan pemangkasan pohon membutuhkan waktu yang lebih lama dan kerap menggangu arus lalu lintas di jalur padat.
• Mardjana Mundur dari Penjaringan Cabup Bangli, Beralasan Mengikuti Saran Cok Ace
• KMP Trisakti Adinda Berhasil Dievakuasi, Evakuasi Kapal Kandas Terkendala Air Laut Surut
• PSIS Semarang 1 vs 0 Bali United, Teco Nilai Wasit Kurang Tegas dan Tidak Fair
Sehingga, pengadaannya sangat penting dilakukan agar tak selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Namun hal ini terbentur akan waktu jam kerja petugas DLH.
Karena sesuai SK kerja para petugas harian lepas DLH ini hanya bertugas sampai dengan pukul 11.00 Wita saja.
Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki, BPBD terus mencari celah bantuan baik itu dari pemerintah provinsi maupun pusat
"Yang kerap menjadi kendala adalah terbentur sengan waktu kerja petugas DLH. Kalau ada laporan diatas jam 11 tidak bisa ditangani gunakan Skylift. Terpaksa harus manual yang bisa menyebabkan bahaya karena pohon yang dirompes tinggi dan posisinya dipinggir jalan," kata dia. (*)