Kasus Penebasan di Jembrana

Dirawat di RSUD Negara, Korban Penebasan Alami Luka Robek 10 Centimeter

Suarta mengalami robek hingga 10 centimeter. Ia kemudian dirawat intensif di RSUD Negara.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya
Korban saat mendapatkan perawatan di Ruang Dahlia, Minggu (17/11/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - I Made Sudarma (57) sudah mendekam di Mapolsek Pekutatan, Minggu (17/11/2019).

Ia menjadi tersangka kasus penebasan. Korbannya, I Ketut Suarta (40) asal Banjar Pasut, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan.

Atas kejadian ini, Suarta mengalami robek hingga 10 centimeter. Suarta kemudian dirawat intensif di RSUD Negara.

Dokter Jaga Ruang Dahlia RSUD Negara, Dewa Putu Eka Juliantara mengatakan, korban mengalami luka 10 centimeter.

Detik-detik Gunung Merapi Erupsi, Akankah Letusan seperti Tahun 2010? Ini Kata Ahli Vulkanologi

Tiga Titik Jalan Desa Lokapaksa Rusak Berat, Padahal Jalur Melasti dan Perekonomian Warga

Pasien merupakan rujukan dari Polsek Melaya, pada Sabtu (16/11/2019) malam hari.

Selain kepala, korban juga mengalami luka di bagian pinggang kiri dan beberapa luka lecet di pinggang serta lengan kanan.

Ditenggarai Langgar Sempadan Pantai, Tim Perizinan Cek Akomodasi Wisata di Desa Suana, Nusa Penida

Cekcok Hingga Tebas Kepala Tetangganya, Sudarma Ngaku Kerja Tiga Tahun Tiba-tiba Diganti

"Ya memang benar dan pasien sudah dalam perawatan tim medis," ucapnya, Minggu (17/11/2019).

Dijelaskannya, bahwa korban yang saat ini masih dirawat di ruang Dahlia, RSU Negara berangsur pulih.

Kondisi korban sudah sadar, tetapi memang masih ada luka di bagian kepala kiri yang sebelumnya sudah dijahit.

“Kondisi stabil dan selanjutnya akan diambil tindakan lebih lanjut, pembersihan luka dan memperbaiki jahitan,” jelasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved