Sektor Properti Lesu, Pendapatan BPHTB Badung Turun 21 Persen
Penerimaan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2019 di Kabupaten Badung turun.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Di antaranya, lanjut dia, angka rata-rata pertumbuhan pendapatan daerah, asumsi indikator makro ekonomi, kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, khususnya untuk masing-masing komponen PAD serta kebijakan di bidang keuangan Negara.
Pernyataan tersebut terkait pula dengan saran anggota dewan, khususnya Fraksi Golkar terhadap pendapatan Daerah Badung yang dirancang sebesar Rp 6,8 triliun pada RAPBD 2020.
Pasalnya dianggap proyeksinya menurun dari APBD Induk tahun 2019 di mana pendapatan dirancang sebesar Rp 7,7 triliun.
Sebelumnya, Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya menilai postur APBD Badung tahun 2020 mengalami trend pesimistis.
"Hal ini menunjukkan pemerintah monoton dan kurang greget,” kata Ni Ketut Suweni dalam pandangan umum Fraksi Golkar Senin lalu.
Banyak Sumber Bisa Dimaksimalkan
Menurut Ni Ketut Suweni dalam pandangan umum Fraksi Golkar sejatinya dalam pengelolaan APBD, asumsinya harus optimis atau positif didukung oleh kerja keras, inovasi bertumbuh, penguasaan teknologi dan pertumbuhan pola kerja yang lebih efisien, efektif untuk mencapai target.
“Pada sektor pendapatan masih banyak sumber-sumber yang bisa dimaksimalkan oleh pemerintah,” kata Suweni. (*)