Restu Menikah Tak Didapat, Gadis 14 Tahun Justru Jadi Sasaran Nafsu Binatang Sang Ayah
Sebut saja korban Bunga (bukan nama sebenarnya) selama ini memang tinggal bersama ayah kandungnya sejak kedua orangtuanya bercerai.
Restu Menikah Tak Didapat, Gadis 14 Tahun Justru Jadi Sasaran Nafsu Binatang Sang Ayah
TRIBUN-BALI.COM - Gadis berusia 14 tahun jadi korban perkosaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.
Tak hanya sekali, korban digagahi ayah kandungnya hingga sembilan kali.
Korban tak berani melawan lantaran diancam oleh ayah kandungnya jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Kejadian cukup memilukan ini terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sebut saja korban Bunga (bukan nama sebenarnya) selama ini memang tinggal bersama ayah kandungnya sejak kedua orangtuanya bercerai.
Orangtuanya bercerai sejak Bunga masih kecil.
Hubungan badan sedarah antara ayah dan anak kandungnya ini terjadi ketika korban minta izin ingin dinikahkan.
Namun, hal itu menjadi awal petaka yang harus dialami oleh Bunga.
"Kepada penyidik tersangka AJ mengaku sudah menyetubuhi putri kandungnya sebanyak 9 kali,” ungkapnya.
Sejak bercerai dengan ibu korban, AJ menikah lagi dengan perempuan lain yang menjadi ibu tiri korban.
"Sejak masih kecil setelah kedua orang tuanya bercerai, korban memang tinggal bersama ayahnya (tersangka) dan ibu tirinya,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id saat rilis di Mapolres Malang, Rabu (13/11/2019) sore.
Awalnya, korban tinggal bersama sang kakek ketika ayah kandungnya terlibat kasus hukum dan masuk penjara.
Namun, pada tahun 2018 ayah kandung korban ini bebas dari penjara.
Korban yang semula tinggal bersama kakeknya akhirnya kembali tinggal bersama ayah kandungnya, AJ.