Viral Aksi Rombongan Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi dari RS, Begini Kronologi Lengkapnya
Viral para pengemudi ojol membawa paksa jenazah bayi dari rumah sakit, begini kronologi lengkapnya
Viral Aksi Rombongan Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi dari RS, Begini Kronologi Lengkapnya
TRIBUN-BALI.COM, PADANG - Viral Aksi Rombongan Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi dari RS, Begini Kronologi Lengkapnya
Sebuah video pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/11/2019), viral di media sosial.
Maksud kedatangan para pengemudi ojol ini tidak untuk membesuk rekannya yang sedang sakit ataupun untuk melakukan aksi demo, tetapi membawa paksa jenazah bayi dari salah satu rekan profesinya yang sudah meninggal, diduga dipersulit pihak rumah sakit.
Sontak, kejadian ini pun viral di dunia maya.
Sebelum video itu viral, di berbagai grup WhatsApp sudah beredar informasi meninggalnya bayi yang diketahui bernama M Khalif Putra (6 bulan).
Disebutkan dalam pesan itu, bayi malang tersebut tidak bisa dibawa pulang oleh orangtuanya karena harus membayar biaya rumah sakit Rp 24 juta lebih.
Sang bayi dirawat karena menderita sakit kelenjar getah bening.
Orangtua bayi, Dewi Suryani, mengatakan dirinya harus membayar biaya rumah sakit Rp 24 juta lebih.
• KemenPAN RB Evaluasi Unit Pelayanan Publik, Bea Cukai Ngurah Rai Raih Predikat Sangat Baik
• Selama 2019 Tercatat 25 Kasus Gigitan Positif Rabies di Klungkung, Tertinggi Kecamatan Dawan
"Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang," katanya kepada wartawan, Selasa.
Dewi menjelaskan, anaknya (Khalif) meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB, tetapi hingga siang belum diperbolehkan pulang sebelum menyelesaikan administrasi.
Namun, ketika Dewi sedang mengurus surat-surat dan administrasi, sekitar pukul 12.00 WIB, tiba-tiba rombongan ojol datang membawa jenazah tersebut.
Salah satu keluarga Dewi merupakan pengemudi ojol.
Merasa dipersulit pihak rumah sakit
Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda, mengatakan, awalnya pihaknya berniat membawa jenazah bayi dari salah satu rekan satu profesinya itu secara baik-baik, tetapi dipersulit oleh pihak rumah sakit.
"Ini bayi dari rekan kami. Kami sudah ikuti prosedur secara baik-baik, tapi dipersulit dengan diping-pong ke sana ke mari. Akhirnya, kami nekat bawa keluar dan bawa ke rumah duka," ujar Nanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa.
• Sadar atau Tidak, Kita Jadi Gampang Marah Karena Alasan-alasan Ini
• Sosok Lelhy Spaso, Perempuan di Balik Keberhasilan Spaso Sebagai Pemain Sepak Bola, Ini Kenangannya
Diakui Nanda, sebelum bayi itu meninggal, pihaknya di dalam komunitas ojol sudah melakukan aksi solidaritas untuk pengumpulan dana terhadap salah satu rekannya tersebut.
Ketika mendapat kabar M Khalif Putra meninggal, komunitas ojol ini pun langsung bergerak ke RSUP M Djamil sebagai bentuk aksi solidaritas.
"Namun, di rumah sakit, keluarga dipersulit untuk membawa bayinya pulang. Inilah yang memicu kami mengambil langkah nekat dengan membawa paksa jenazah keluar," katanya.
Miskomunikasi antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan membantah pihaknya menahan jenazah yang keluarganya tidak mampu membayar.
"Sebenarnya kesalahan komunikasi antara pasien dan penjelasan dari kami. Saat itu sebenarnya kami meminta orangtua pasien untuk menyelesaikan administrasinya," katanya.
Menurutnya, persyaratan administrasi yang ia maksud adalah pertanggungjawaban pembayaran dan juga prosedur lainnya.
• Pecat Mauricio Pochettino, Tottenham Hotspur Tunjuk Jose Mourinho Jadi Pelatih Baru
• Cerita Agung Kesulitan Dapat Bantuan Pemerintah, Ternyata Namanya Terdaftar Punya Mobil Mewah
"Kalau pasien yang kurang mampu, kami memberikan beberapa solusi seperti mempertemukan keluarga pasien dengan Dinas Sosial atau yang berkaitan dengan pendanaan seperti ini," katanya.
Yusirwan mengatakan, atas kejadian tersebut, pihaknya atas nama manajemen Rumah Sakit M Djamil Padang meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat karena miskomunikasi yang terjadi.
"Kami atas nama manajemen RSUP M Djamil Padang meminta maaf kepada masyarakat Sumbar atas kejadian ini dan semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi," jelas Yusirwan.
Ditambahkan Humas RSUP M Djamil Padang, Gustavianof mengatakan, pihaknya tidak mempersulit jika ada keluarga yang tidak mampu menyelesaikan pembayaran biaya rumah sakit.
"Jika tidak ada biaya bisa dimasukkan ke dalam piutang negara. Cukup KTP saja sebagai syaratnya. Setelah itu masuk piutang negara," katanya.
Dengan adanya aksi tersebut, pihaknya mengaku menyesalkan tindakan pengemudi ojol yang nekat membawa jenazah secara paksa.
"Dibawa dari kamar mayat. Ada petugas yang berupaya menghalangi, tetapi karena tidak ingin ada keributan di rumah sakit akhirnya dibiarkan saja," katanya.
(Kompas.com/Kontributor Padang, Putra Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Rombongan Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit