Agus Sebut Sudikerta Tunjukkan Sertifikat di Mobil, Sudikerta: Saya Tidak Pernah Pegang Sertifikat
Agus Sebut Sudikerta Tunjukkan Sertifikat di Mobil, Sudikerta: Saya Tidak Pernah Pegang Sertifikat
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan atau penggelapan dan pemalsuan senilai Rp 150 miliar kembali bergulir di PN Denpasar, Kamis (21/11/2019).
Namun dari tiga terdakwa, hanya terdakwa I Ketut Sudikerta (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (68) yang dihadirkan di persidangan.
Sedangkan terdakwa Wayan Wakil (51) tengah dirawat di Rumah Sakit Bali Jimbaran.
Pada persidangan kali ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Sujaya dkk menghadirkan saksi Notaris Agus Satoto dan ahli TPPU, Isnu Yuwana Darmawan.
Dalam keterangannya, Agus mengatakan pernah diminta membuat berita acara rapat pengempon Pura Celagi Gendong.
Dalam risalah berita acara rapat itu juga tertera sejumlah kesepakatan.
Namun menurut Agus tanah di Balangan tersebut banyak masalah.
"Tanah itu masalahnya banyak sekali. Berhubungan masalah dengan Jro Kuta," jelasnya dihadapan majelis hakim pimpinan Esthar Oktavi.
Ditanya oleh tim jaksa apakah pernah ada orang yang menanyakan tanah tersebut, Agus mengiyakannya.
"Pertama kali orang yang menanyakan tanah itu ke saya adalah Wayan Santoso dan Eska," jawabnya.
Pula dikatakannya, pernah terjadi perikatan antara Wayan Rame dan Alim Satria namun batal, karena banyaknya persyaratan.
"Perikatan di kantor saya, antara Pak Rame dan Pak Alim Satria. Sudah membayar uang muka Rp 3 miliar dan yang menerima Pak Wakil. Tapi tidak jadi transaksi karena ada banyak syarat," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai keberadaan setifikat SHM 5048, dikatakan Agus dirinya mengetahui jika sertifikat tersebut ada di Notaris Sudjarni. Saat ditanya apakah pernah melihat, pihaknya mengaku pernah diperlihatkan setifikat oleh Sudikerta.
"Waktu itu pernah di mobil, Pak Sudikerta melihatkan saya sertifikat. Dia bilang bisa mengambilnya," ungkap Agus.
Namun pihaknya tidak mengetahui akan dijual ke siapa sertifikat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mantan-wakil-gubernur-bali-i-ketut-sudikerta.jpg)