Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

2.081 Orang Ajukan Dana Santunan Kematian Sepanjang 2019

2.081 orang di Jembrana mengajukan permohonan dana santunan kematian sepanjang 2019

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Ilustrasi dana - 2.081 Orang Ajukan Dana Santunan Kematian Sepanjang 2019 

Di mana kuitansi yang dikeluarkan pihaknya itu juga dipastikan sudah tersistem dengan pencabutan KTP ataupun pembaruan KK, sehingga tidak mungkin ada kuitansi dobel.

Terkait anggaran santunan kematian yang juga menjadi satu dengan anggaran bantuan dana penunggu pasien di BPKAD Jembrana, ini khusus di APBD Induk selalu dipersiapkan sebesar Rp 2 miliar.

Namun ketika terjadi kekurangan, akan ditambah dari APBD Perubahan untuk memastikan seluruh warga ber-KTP Jembrana mendapatkan dana santunan kematian senilai Rp 1,5 juta per orang.

"Memang ini jadi komitmen pemerintah bahwa semua warga ber-KTP Jembrana yang meninggal dunia bisa mendapat dana santunan kematian. Selain membantu warga, program ini juga bertujuan agar warga tertib administrasi kependudukan," bebernya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved