2.081 Orang Ajukan Dana Santunan Kematian Sepanjang 2019
2.081 orang di Jembrana mengajukan permohonan dana santunan kematian sepanjang 2019
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Di mana kuitansi yang dikeluarkan pihaknya itu juga dipastikan sudah tersistem dengan pencabutan KTP ataupun pembaruan KK, sehingga tidak mungkin ada kuitansi dobel.
Terkait anggaran santunan kematian yang juga menjadi satu dengan anggaran bantuan dana penunggu pasien di BPKAD Jembrana, ini khusus di APBD Induk selalu dipersiapkan sebesar Rp 2 miliar.
Namun ketika terjadi kekurangan, akan ditambah dari APBD Perubahan untuk memastikan seluruh warga ber-KTP Jembrana mendapatkan dana santunan kematian senilai Rp 1,5 juta per orang.
"Memang ini jadi komitmen pemerintah bahwa semua warga ber-KTP Jembrana yang meninggal dunia bisa mendapat dana santunan kematian. Selain membantu warga, program ini juga bertujuan agar warga tertib administrasi kependudukan," bebernya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/uang_20150917_202645.jpg)