Ini 3 Kesepakatan Penting Petani Selasih dengan PT URDD, Penggusuran Tetap Jadi Perdebatan
para petani ingin agar rumahnya tidak digusur, lantaran untuk mendirikan rumah perlu biaya besar, pembuatan rumah juga butuh biaya upakara.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Huda Miftachul Huda
Para petani meminta rumah mereka yang berada di areal tanah PT, tidak direlokasi atau digusur.
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta usai mediasi menyebutkan, tiga butir permintaan, yakni nomer satu, dua dan tiga, telah disanggupi oleh pihak PT.
Namun untuk yang nomer empat, belum menemukan titik kesepakatan.
Sebab dalam hal ini, PT memiliki keinginan untuk merelokasi rumah warga dan menyediakan lahan di luar kawasan, namun lokasinya masih di kawasan banjar.
Namun di sisi lain, para petani ingin agar rumahnya tidak digusur, lantaran untuk mendirikan rumah perlu biaya besar, selain biaya pembuatan rumah, juga butuh biaya upakara yang relatif besar.
Ketidak sepahaman ini, kata Parta, juga disebabkan perbedaan data antara SPS dan PT URDD. Pihak petani menyatakan ada 32 unit rumah yang berada di kawasan PT.
Namun dari data PT, di sana hanya ada 30 rumah. “Pihak PT mengatakan akan melakukan rapat internal untuk poin ke empat ini, menurut saya itu masuk akal, namun kami berharap bisa secepatnya diputuskan, supaya permasalahan tak berlarut-larut,” tandasnya.
Dalam mediasi tersebut, para petani juga meminta supaya PT URDD tidak melakukan aktivitas pembuldoseran, serta menarik buldoser dan aparat kepolisian dari lokasi tersebut.
Sebab ini menyebabkan masyarakat resah. Arya Wedakarna juga mengaharapkan hal demikian. “Polisi jangan benturan dengan adat. PT hargai adat. Untuk meredam konflik, tolong rem dulu (aktivitasnya). Kita berikan ke PT untuk rapat internal. Polisi ditarik, kalau dua hari ada keputusan, silakan lanjut. Kalau misalnya belum ada keputusan, jangan kerja dulu,” tandasnya.
Divisi Hukum PT URDD, Hendri membenarkan, pihaknya telah memenuhi tiga permintaan, namun terkait relokasi, pihaknya akan menggelar rapat internal.
Sebab sebelumnya, PT URDD telah memiliki rencana untuk merelokasi rumah warga. “Sudah ada rencana relokasi, jumlahnya 30 rumah. Relokasinya tidak jauh dari sini. Tapi karena warga berkehendak lain, kami akan rapatkan dengan para atasan,” ujarnya.
Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, saat ini pihaknya menyiagakan 300 orang anggota. Terdiri dari Dalmas Polda Bali, Brimod Polda Bali dan anak buahnya sewilayah hukum Polres Gianyar. Terkait ditarik atau tidaknya anggota, pihaknya menunggu surat dari PT URDD.
“Kami mengamankan sesuai surat permohonan perlindungan hukum dari PT yang ingin melakukan penataan lahan. Karena itu, ditarik atau tidaknya anggota, kami menunggu surat dari PT jika kami sudah tidak dibutuhkan. Kami hadir bukan untuk mengintimidasi warga, kami menyayangi masyarakat,” tandasnya. (*)