Ini 3 Kesepakatan Penting Petani Selasih dengan PT URDD, Penggusuran Tetap Jadi Perdebatan
para petani ingin agar rumahnya tidak digusur, lantaran untuk mendirikan rumah perlu biaya besar, pembuatan rumah juga butuh biaya upakara.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR- Perwakilan dari Serikat Petani Selasih (SPS) Banjar Selasih, Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Bali menggelar mediasi terkait konflik lahan dengan PT Ubud Resort Duta Development (URDD).
Mediasi berjalan alot, dimulai pukul 10.00 Wita sampai 15.34 Wita. Pertemuan dihadiri lima orang anggota dewan, yakni DPR RI, I Nyoman Parta, DPD RI, Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali, Made Rai Warsa, dan dua orang anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel dan I Nyoman Amertha Yasa.
Dalam pertemuan ini ada 4 poin penting, tiga poin ada titik temu, sedangkan poin terakhir masih dalam perdebatan panjang, dan poin ke empat ini yang paling krusial.
Adapun permintaan SPS pada PT Ubud Resort Duta Developmen sebanyak empat poin.
1. Pemanfaatan Pura
Mengenai pemanfaatan pura, di mana di tanah seluas 103 haktere lebih yang dikuasai PT URDD, terdapat empat unit pura, yakni Pura Hyang Api Desa Adat Selasih, Pura Pucak Alit, Panti Pasek dan Pura Togog.
Warga meminta supaya empat pura tersebut tidak digusur. Pihak PT telah menyanggupi, dan sejak awal PT sudah berkomitmen tidak akan menyentuh tempat suci.
2. Kelola Lahan
Pihak petani minta supaya sebelum tanah tersebut digarap oleh pihak PT, supaya para petani diberikan mengelola lahan, serta menikmati hasil dan bebas melakukan penebangan pohon yang ditanam.
Sebab beberapa waktu lalu, petani kerap diancam dipolisikan saat melakukan penebangan pohon.
PT mengabulkan permintaan petani. Namun dengan catatan, tanaman utama yang harus ditanam petani adalah padi.
Sebab selama ini, tanaman yang mendominasi adalah pisang, dan dianggap tidak memberikan pemandangan bagus, yang berakibat mitra tidak tertarik berinvestasi.
3. Diajak bekerja
Ketika PT sudah membangun akomodasi pariwisata, supaya masyarakat penggarap diajak bekerja pada perusahaan tersebut.
4. Penggusuran?