Segini Besaran Gaji Ahok Per Bulan sebagai Komut di Pertamina, Hingga Dikomentari Jubir PKS

Berapa besar gaji dan total kompensasi yang akan diterima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai komisaris utama Pertamina?

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Berapa besar gaji dan total kompensasi yang akan diterima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai komisaris utama Pertamina?

Jumlahnya akan tergantung pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Badan Usaha Milik Negara setiap tahun.

Seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (23/11), Kompensasi komisaris BUMN tertera pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Pada bab II yang mengatur penghasilan direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN, tertera keterangan honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Gaji direktur utama Pertamina diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan menteri BUMN.

Besaran gajinya ditetapkan setahun sekali pada RUPS BUMN.

Merujuk Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar 47,237 juta dollar Amerika atau setara Rp 661 miliar.

Angka ini dikutip dari Laporan Keuangan PT Pertamina 2018 halaman 122 pada bagian Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris.

Laporan itu menyebutkan manajemen kunci adalah direksi dan personel lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.

Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris berdasarkan laporan tersebut per 31 Desember 2018 sekitar 47,237 juta dollar AS.

Pada 2018 ada 11 orang direksi dan enam orang komisaris.

Dengan perhitungan pembagian rata, per orang mendapatkan kisaran Rp 3,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 38 miliar per tahun.

Basuki Tjahaja Purnama akan bertugas sebagai komisaris utama Pertamina setelah RUPS PT Pertamina pada Senin (25/11).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany meyakini BTP akan sukses dalam menjalankan perannya.

"Dia pasti sukses. Saya yakin Pak Ahok pasti bisa berkontribusi sebagaimana Pak Ahok pernah berkontribusi di bidang-bidang sebelumnya," ujar Tsamara saat menghadiri Kompasianival di Jakarta, Sabtu (23/11).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved