4.006 Orang Nunggak Pembayaran, PDAM Gandeng Kejari Tagih Piutang Rekening Air Rp 534 Juta

PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana menggandeng Kejari Jembrana, untuk menagih piutang rekening air sebesar Rp 534 juta

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Dok PDAM Jembrana
MoU - Penandatanganan MOU antara PDAM Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Negara di kantor PDAM Kejari Negara, Senin (25/11/2019). 4.006 Orang Nunggak Pembayaran, PDAM Gandeng Kejari Tagih Piutang Rekening Air Rp 534 Juta 

4.006 Orang Nunggak Pembayaran, PDAM Gandeng Kejari Tagih Piutang Rekening Air Rp 534 Juta

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Amertha Jati Jembrana menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, untuk menagih piutang rekening air sebesar setengah miliar lebih atau Rp 534 juta.

Kerja sama ini memanfaatkan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Negara.

Kedua instansi ini melakukan pertemuan di Kantor PDAM Jalan Udayana, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Senin (25/11/2019).

Direktur PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana, Ida Bagus Kertha Negara mengatakan, kerja sama ini untuk menegakkan kewibawaan PDAM.

Khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Di mana Kejari akan memberikan penyuluhan dan penerangan hukum.

Pun tindakan hukum lainnya, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Basuki Trikora Putra Sebut Gaji Komisaris Pertamina Rp 3,2 Miliar per Bulan Hoaks

Arti Mimpi Didatangi Orang yang Telah Meninggal, Mungkin Anda Perlu Saran

"Ini adalah upaya preventif hukum bersama Kejari untuk penagihan piutang rekening air hingga mencapai Rp 500 juta lebih," ucapnya.

Dijelaskannya, dari daftar tunggakan rekening air selama 2016 hingga Oktober 2019 terdapat 4.006 rekening dengan total tunggakan Rp 534 juta lebih.

Sebagian besar merupakan pelanggan rumah tangga.

Di Jembrana ini 92 persen pelanggan PDAM ialah dari rumah tangga.

Selain penagihan piutang, sambungnya, perselisihan tentang aset tanah dan pendampingan penyusunan peraturan perusahaan juga menjadi wacana kerja sama.

Kemudian, permasalahan perbedaan persepsi hubungan perusahaan dengan pegawai.

“Yang di waktu dekat ini, kami akan memohonkan terkait tunggakan rekening air. Sebagian besar, rekening yang menunggak ini sudah diputus menurut dari aturan," bebernya.

Selain Goo Hara & Sulli, 5 Idol K-Pop Ini Meninggal Usia Muda, 2 Personel Girl Band Tewas Kecelakaan

Sering Tidur Pakai Kipas Angin? Ini 7 Bahayanya Bagi Tubuh, Dehidrasi & Hipotermia Hingga Sakit Gigi

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved