Warga Banyuning Gelar Aksi Demo

Disebut Tempat Pasangan Berselingkuh, Kini Penginapan di Pulau Obi Jadi Perhatian Warga

Surat imbauan penutupan sementara penginapan maupun kafe di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Buleleng yang diterbitkan oleh Camat

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RATU AYU DESIANI
TERCIDUK - Oknum Perbekel di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng (topi merah) kepergok sedang indehoi bersama selingkuhannya di Penginapan Wayan, Jalan Pulau Obi, Keluarahan Banyuning, Buleleng, Minggu (24/11/2019). 

Disebut Tempat Pasangan Berselingkuh, Kini Penginapan di Pulau Obi Jadi Perhatian Warga

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Surat imbauan penutupan sementara penginapan maupun kafe di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Buleleng yang diterbitkan oleh Camat Buleleng telah disikapi.

Surat itu sudah disebarkan petugas Kelurahan Banyuning, ke seluruh pemilik usaha Selasa (26/11/2019).

Lurah Banyuning, Nyoman Sutata mengatakan, penutupan ini dilakukan hingga Camat Buleleng bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Buleleng serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng selesai melakukan pencocokan data terhadap penginapan dan kafe yang belum mengantongi izin.

Sutata menyebutkan, saat surat diedarkan, seluruh pemilik usaha menerima baik imbauan yang diberikan oleh Camat Buleleng.

"Ya kata para pemilik usaha ini sudah menjadi keputusan pemerintah dan warga, mereka mau menerima dan menutup usahanya," jelas Sutata.

Setelah surat diedarkan, petugas di kelurahan bersama warga pun terus melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh penginapan dan kafe di sepanjang Jalan Pulau Obi benar-benar ditutup.

Warga juga telah memasang spanduk berukuran sekitar 1x3 meter di pintu selatan Jalan Pulau Obi.

Spanduk itu bertuliskan 'warga Desa Banyuning menolak keras daerah kami dipakai tempat prostitusi dengan kedok penginapan dan kafe'.

Spanduk yang dipasang oleh warga di pintu masuk sebelah selatan Jalan Pulau Obi, Selasa (26/11/2019).
Spanduk yang dipasang oleh warga di pintu masuk sebelah selatan Jalan Pulau Obi, Selasa (26/11/2019). (TRIBUN BALI/RATU AYU DESIANI)

Bagaimana 4 Pemuda Ini Leluasa Masuk Ruangan di Mapolda Bali Hingga Bisa Congkel 9 Loker

BREAKING NEWS: Markas Polda Bali Dibobol Maling, Barang Buktinya Sampai Puluhan

Maria Ozawa Pose Cium Seksi Pakai Jersey Timnas Indonesia, Kalimat Miyabi Ini Bikin Semangat

Jadwal Live Streaming, Bali United vs Persib Bandung Jadi Sorotan di Pekan ke-29 yang Hanya 2 Hari

Sindir Agnez Mo? Ini Teori Dian Sastro yang Diunggah Soal Identitas Bangsa Indonesia

Didemo Warga

Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng melakukan aksi demo di seputaran jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, pada Minggu (24/11/2019) pagi.

Mereka menuntut agar delapan penginapan serta tiga kafe tidak berizin yang beroperasi di sepanjangan Jalan Pulau Obi agar segera ditutup.

Koordinator Aksi, Made Ariasa mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes warga, sebab penginapan yang beroperasi di sepanjang Jalan Pulau Obi ini kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.

"Kami tidak ingin wilayah kami dijadikan sebagai tempat yang berbau esek-esek seperti ini," jelasnya.

Ariasa juga menyebutkan sejatinya seluruh warga Kelurahan Banyuning sudah lama protes dengan adanya penginapan serta kafe di sepanjang Pulau Obi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved