Gadis Indonesia Ini Ditahan 14 Jam Oleh Polisi Singapura Gara-gara Bedak Ketiak Disangka Narkoba
Alih-alih merayakan hari jadi di kamar Hotel W di Pulau Sentosa yang sudah dipesan, dia malah tertahan di penjara Singapura.
Selain itu, hasil uji urine Sharonia dan teman-temannya juga menunjukkan mereka tidak mengonsumsi narkoba.
Manajemen hotel langsung mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya setelah sang ibu melayangkan protes atas perlakuan mereka terhadap putrinya tersebut.
Pengacara kriminal Amolat Singh, saat dimintai tanggapan, berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.
“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bedak Ketiak Dikira Narkoba, Gadis Indonesia Ditahan 14 Jam oleh Polisi Singapura