Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Honor Pokja KPU Klungkung Disorot BPK, Ini Pernyataan Sang Ketua

Dalam data tersebut, BPK menemukan adanya indikasi pembayaran honorarium pokja yang melebihi batasan keikutsertaan personil di KPU Klungkung.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI / RIZAL FANANY
ILUSTRASI KOTAK SUARA KPU 

Honor Pokja KPU Klungkung Disorot BPK, Ini Pernyataan Sang Ketua

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Data terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali bulan Oktober 2019, tersebar luas di media sosial.

Dalam data tersebut, BPK menemukan adanya indikasi pembayaran honorarium pokja yang melebihi batasan keikutsertaan personil di KPU Klungkung.

Berdasarkan data hasil audit BPK yang tersebar luas itu, ada indikasi pembayaran honorarium kelompok kerja (pokja) yang melebihi batasan keikutsertaan personil di sepanjang tahun 2018-2019.

Nilai nominal kelebihan senilai Rp 20.367.500, yang melibatkan 10 perseonel KPU Klungkung terdiri dari anggota, sekretaris, ketua KPU, serta mantan ketua KPU dengan nominal yang bervariasi.

Terkait temuan BPK RI tersebut, Sekretaris KPU Klungkung, I Wayan Putra Suijana mengakui adanya draf hasil pemeriksaan BPK di Bulan Oktober 2019 itu.

Hanya saja menurutnya belum ada berita acara resmi dari BPK RI prihal temuan itu.

Menurutnya data yang tersebar itu masih sebatas draf saja, sehingga sampai saat ini KPU belum berani memastikan kalau draf yang tersebar sebagai hasil temuan BPK RI yang resmi.

"Kami sudah bersurat ke BPK terkait hal itu. Tapi, hal itu sifatnya belum hasil pemeriksaan karena itu saya tidak berani mempublishnya,” ujar Wayan Putra.

Terkait angka-angka yang tercantum dalam draf temuan itu, Wayan Putra mengatakan kalaupun harus ada pengembalian dana, belum tentu sesuai nominal yang tertera tersebut.

Bahkan bukan tak mungkin jika setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, hasilnya tidak seperti itu. Termasuk jumlah yang harus dikembalikan.

“Kami belum terima berita acara soal temuan tersebut. Hanya baru draf saja, jadi kami belum berani mengatakan kalau itu merupakan hasil temuan BPK RI. Jumlah pengemebaliannya pun, tidak berarti yang tercantum dalam draf itu," katanya.

Disebut Tempat Pasangan Berselingkuh, Kini Penginapan di Pulau Obi Jadi Perhatian Warga

Maria Ozawa Pose Cium Seksi Pakai Jersey Timnas Indonesia, Kalimat Miyabi Ini Bikin Semangat

Kata Ketua KPU Klungkung

Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara ketika dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan secara resmi dari BPK.

"Pemeriksaan sedang berjalan. Setelah pemeriksaan BPK selesai maka akan dieskpos. Kita-pun di KPU akan memberikan tanggapan jika sudah ada hasil resmi dari BPK. Tapi, kalau sekarang kami juga belum terima,” ujar Gusti Lanang Mega Saskara.

Menurut Gusti Lanang, dirinya belum berani memberikan stattement terkait hasil temuan BPK tersebut. Karena itu kewenangan dari BPK.

Tapi, sebagai warga yang baik dan taat aturan, pihaknya siap mengembalikan jika sudah ada laporan resmi hasil pemeriksaan secara resmi dari BPK RI. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved