Hakim Periksa Terdakwa Wayan Wakil di Rumah Sakit, Wajahnya Menghitam
Tidak hanya majelis hakim, ikut dalam kunjungan adalah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Sujaya dkk
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Namun hakim memerintahkan tim jaksa untuk melaporkan kembali kepada majelis hakim kondisi kesehatan dan kesembuhan Wayan Wakil untuk menentukan persidangan berikutnya.
Selain adanya surat keterangan dr. Siswandi Sp.Pd, RS Bali Jimbaran tertanggal 26 November 2019 yang isinya membenarkan Wayan Wakil sedang dirawat di RS Bali Jimbaran.
Pula, ada permohonan jaksa secara lisan dengan alasan terdakwa menderita sakit sesuai pertimbangan yang dikemukakan dokter.
"Itu isinya penetapan pembantaran dari hakim.dan kami kesini untuk memastikan kondisi terdakwa Wayan Wakil, " ujar Sujaya.
Ketua tim penasihat hukum terdakwa, Agus Sujoko, mengapresiasi langkah majelis hakim dan tim jaksa yang bersedia melakukan pemeriksaan setempat.
"Kami tidak tutupi, hakim dan jaksa sudah bisa melihat langsung kondisi Wayan Wakil. Bicara saja susah, pernafasan perlu bantuan, infus tidak boleh lepas," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/hakim-periksa-terdakwa-wayan-wakil-di-rumah-sakit-wajahnya-menghitam.jpg)