Berita Banyuwangi
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI
Pemkab Banyuwangi memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Editor:
Meika Pestaria Tumanggor
Metode penilaian kepatuhan yang dilakukan yakni penelitian dengan pengambilan sampel, pengambilan data dengan observasi lapangan dan cek fisik secara langsung.
“Jadi penilaian ini dilakukan apa adanya, karena tim ombudsman juga datangnya mendadak dan objek sasarannya mereka yang pilih,” ujar Choiril.
Beberapa layanan publik yang dinilai seperti pengurusan berbagai surat administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan KTP, ijin berbagai usaha, ijin mendirikan bangunan, ijin operasional, pengujian kendaraan, pengurusan surat rekomendasi dan masih banyak lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelayanan-publik-banyuwangi-raih-predikat-kepatuhan-tinggi-ombudsman-ri.jpg)