Pemprov Anggarkan Rp 297 M Bayar PBI Tahun 2020, 95,95% Penduduk Bali Sudah Miliki BPJS Kesehatan

Adapun jumlah kepesertaan JKN KBS sudah mencapai 4.065.215 orang, dari jumlah penduduk Bali 4.236.683 orang.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN BALI/ WEMA SATYADINATA
Suasana rapat kerja terkait pelayanan kesehatan dengan Komisi IV DPRD Bali, di Ruang Rapat Banmus Kantor DPRD Bali, Kamis (28/11/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr.Ketut Suarjaya menyampaikan sejak 1 Januari 2019 Provinsi Bali sudah memberikan Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN KBS) sesuai dengan amanat Pergub nomor 104 tahun 2018.

Dalam format JKN KBS ini seluruh penduduk Bali minimal 95 persen sudah tercover BPJS, atau dengan kata lain Bali sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Ia menerangkan yang membedakan antara JKN KBS dengan JKN biasa adalah adanya manfaat tambahan, selain manfaat yang ada dalam BPJS itu. 

“Secara keseluruhan ada 6 manfaat tambahan yang diberikan kepada peserta penerima JKN KBS,” kata dr. Suarjaya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali, di Ruang Rapat Banmus Kantor DPRD Bali, Kamis (28/11/2019).

Adapun keenam manfaat tersebut antara lain, Pertama, jaminan kesehatan tradisional komplementer.

Kedua, ambulance gawat darurat.

Ketiga, pelayanan visum et repertum.

Keempat, pelayanan hiperbarik.

Kelima, transportasi jenazah.

Dan keenam, layanan keluhan yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan.

Dalam Dua Menit, Pasukan Yonif Raider 900/SBW Bebaskan Tawanan di Pelabuhan Celukan Bawang

11 Temuan Pelanggaran CPNS 2019, Batasi Domisili Pelamar hingga Tak Ada Formasi Disabilitas

Adapun jumlah kepesertaan JKN KBS sudah mencapai 4.065.215 orang, dari jumlah penduduk Bali 4.236.683 orang.

Atau dengan kata lain, yang sudah memiliki BPJS kesehatan adalah 95,95 persen dari total jumlah penduduk Bali.

Dari jumlah tersebut yang ditanggung oleh Pusat melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN sejumlah 900.003 orang, dan dari PBI daerah jumlahnya 1.415.774 orang.

Selanjutnya dari pekerja penerima upah jumlahnya 1.112.338 orang.

Dan sisanya dari  peserta mandiri yang tergabung dalam Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 458.624 orang, dan Bukan Pekerja jumlahnya 88.476 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved