TPA Besar Bakal Dibangun di Canggu, Ini Skenario Pemkab Badung Tangani Peliknya Masalah Sampah
Karena batas akhir pembuangan sampah ke TPA Suwung akan berakhir 29 November 2019 mendatang, Badung berencana membanguan TPA di wilayah Canggu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung menyiapkan tiga skenario untuk penanganan sampah.
Karena batas akhir pembuangan sampah ke TPA Suwung akan berakhir 29 November 2019 mendatang, Badung berencana membanguan TPA di wilayah Canggu.
Tak hanya itu, Pemkab Badung juga membuat penampungan tertutup di aset daerah yang terletak di kawasan Terminal Mengwitani.
Kemudian menyediakan mesin incenerator oleh pihak ketiga yang siap beroperasi pada pertengahan bulan depan.
Mesin incenerator tersebut berkapasitas lima ton per jam.
Kepala Dinas LHK Badung, I Putu Eka Merthawan mengatakan, semua desa akan membangun TPS 3R.
Ia menjelaskan, selain menggelontor Rp 2,5 miliar melalui APBDes, Pemkab Badung tahun 2020 juga menyiapkan anggaran Rp 40 miliar untuk membangun TPS 3R di 16 kelurahan.
Anggaran tersebut akan masuk dalam pos belanja modal Dinas LHK.
“Nanti kami di DLHK juga akan mendampingi dan mengawasi pembangunan TPST di masing-masing desa,” ungkapnya, Rabu (27/11/2019).
Birokrat asal Kelurahan Sempidi itu menjelaskan dari 46 desa, tidak semua akan diberikan anggaran, lantaran desa-desa tersebut sudah memiliki TPST 3R.
Ada tiga desa yang memiliki TPST 3R mandiri yaitu, Desa Punggul, Desa Pecatu, dan Desa Buduk.
Ia mengungkapkan, khusus di Desa Canggu akan dibangun TPA berskala besar yang disebut Badung Recyle Park (BRP).
TPA ini menggunakan tanah milik Pemprov Bali di Canggu seluas 2,8 hektare.
“Kami menamakan bukan TPA lagi tapi Badung Recyle Park (BRP). Jadi, nanti kawasan tersebut merupakan kawasan terpadu, ada pos pemadam kebakaran, kantor UPT Pengelolaan Sampah Kecamatan Kuta Utara, serta juga ada tamannya. Intinya kami menginginkan bagaimana pengelolaan sampah itu ramah lingkungan,” paparnya.
Ia mengaku sudah memproses segala sesuatunya. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali selaku pemilik tanah.
“Sesuai rencana kami akan mulai bangun BRP itu pada tahun 2020. Sebab, tahun 2021 nanti Badung sudah mandiri sampah,” ungkap Merthawan sembari memastikan tidak ada penumpukan sampah seperti TPA pada umumnya, karena sampah yang masuk langsung diolah.
Lantaran akan dibangun TPA di Canggu, Lanjut Eka Merthawan, maka Desa Canggu tidak mendapatkan alokasi dana Rp 2,5 miliar tersebut.
Namun untuk TPS 3R di desa atau kelurahan akan menggunakan sistim non incenerator zero waste dengan output kompos.
“Anggaran yang diberikan termasuk untuk pengadaan lahan, peralatan atau mesin. Untuk di Desa, meski anggarannya melalui APBDes kita yang akan mengarahkan, mengawasi dan memberikan SOP yang sama. Sehingga TPS yang terbangun nanti sesuai dengan kebutuhan serta dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” akunya.
Tinggal Sosialisasi ke Warga
Kepala Desa Canggu, I Nengah Lana saat dikonfirmasi Tribun Bali mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
Ia mengatakan, sosialisasi awal pembangunan TPA di Canggu sudah disampaikan kepada bendesa adat, kelian dinas dan pemucuk lainnya.
Hanya saja, hal ini belum disosialiasikan kepada masyarkaat, termasuk dari unsur subak setempat.
“Kalau bersama adat sudah. Tapi sosialisasi dengan warga belum dilakukan sosialisasi. Nanti sosialisasi bisa langsung disampiakan oleh Bapak Bupati mau pun pihak Dinas LHK Badung untuk lebih detailnya, ” ungkapnya.
Ia mengakui, Badung memang sama sekali belum memiliki TPA. Secara umum, ia mengklaim bahwa masyarakat sudah mendukung namun tinggal dilakukan sosialisasi saja.
“Pada umumya masyarkaat mendukung, itu (lahan) satu-satunya kalau tidak itu dipakai, ya tidak punya tempat (TPA),” pungkasnya. (*)