Air Tukad Badung Merah Darah
Usaha Sablon Miliknya Yang Membuat Tukad Badung Merah Darah Disegel, Nurhayati Cengar-cengir
Nurhayati pun tak bisa berbuat banyak, hanya cengar-cengir saja ketika rombongan petugas datang ke tempat usahanya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Usaha sablon milik Nurhayati di Jalan Pulau Misol yang membuat Tukad Badung merah seperti darah disegel, Kamis (28/11/2019).
Nurhayati pun tak bisa berbuat banyak, hanya cengar-cengir saja ketika rombongan petugas datang ke tempat usahanya.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan ada tiga peraturan yang dilanggar oleh Nurhayati dan dijadikan dasar penyegelan ini.
"Berdasarkan pertimbangan tim setelah melihat menganalisa dan membuktikan sudah bisa dibuktikan bahwa yang bersangkutan menyebabkan pencemaran," kata Sayoga.
Peraturan yang dilanggar yakni Perda 11 tahun 2015 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda 1 tahun 2015 tentang ketertiban umun serta UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan linkungan hidup.
"Sesuai Perda 11 kami laksanakan penyegelan, besok juga dilaksanakan tipiring karena sudah pemberkasan dan yang bersangkutan menerima," katanya.
Sementara yang mengarah pada UU lingkungan hidup akan dilimpahkan ke Polresta Denpasar.
Sayoga menambahkan, di bantaran sungai Tukad Badung ini banyak ada usaha sablon termasuk usaha tahu tempe.
Namun saat dilaksanakan sidak selalu tak membuahkan hasil.
"Saat kami datangi bersih, begitu pergi sudah muncul lagi busa," katanya.
Ia menambahkan busa yang kerap muncul di Tukad Pancing Pemogan juga disebabkan usaha-usaha ini.
Dan yang sudah tertangkap yakni pengusaha tahu tempe di Jalan Pulau Biak.
"Kami akui penyelesaiannya sangat sulit. Perlu sinergi dengan semua pihak. Bukan tugas Satpol PP atau DLHK saja," katanya.
Ia meminta kepala lingkungan, pihak desa hingga kecamatan juga ikut mengawasi wilayahnya.
Penyegelan ini dilaksanakan permanen dan akan dibuka jika pemilik sudah mengikuti semua proses hingga selesai.
Juga semua perizinan dan pengolahan limbah terselesaikan.
"Selanjutnya pengawasan kami serahkan ke penguasa wilayah baik kadus, kades dan camat, harus ikut," katanya.
Sementara itu, Nurhayati sambil cengar-cengir menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.
"Ya sementara saya tidak produksi di sini. Produksinya lempar ke Jawa, di sini tak jadiin gudang saja," katanya.
Nantinya setelah selesai dari Jawa baru dikirim ke Bali untuk dijual di Bali.
Dan menurut pengakuannya untuk pencelupan di Bali dirinya hanya punya satu karyawan.
Dan kejadian kemarin merupakan kesalahan karyawannya yang tak ia ketahui. (*)