TOPIK
Air Tukad Badung Merah Darah
-
Tak cukup selesai dengan sidang tipiring, Nurhayati, pelaku pembuang limbah tekstil celup, bakal menghadapi proses hukum
-
Nurhayati, pengusaha tekstil celup yang membuang limbah ke Tukad Badung, menjalani sidang tipiring dan dijatuhi hukuman denda Rp 2 juta
-
Nurhayati menjalani sidang terkait pembuangan limbah tekstil di aliran Tukad (sungai) Badung.
-
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengungkap data menarik.
-
Kalau usaha sablon tidak ada berijin, kalau pengurusan tidak bisa mengikuti persyaratan. Seperti lahan, sehingga syarat tak bisa melengkapi mereka
-
Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Batik Sablon Indonesia (APBSI) setidaknya ada sebanyak 200 usaha sablon di Denpasar.
-
Nurhayati pun tak bisa berbuat banyak, hanya cengar-cengir saja ketika rombongan petugas datang ke tempat usahanya.
-
Gara-gara usaha sablon milik Hj. Nurhayati asal Pekalongan, sungai ini menjadi berwarna merah.
-
Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra menuding pemerintah tidak tegas dalam menangani hal ini.
-
Petugas terkait langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait penyebab memerahnya air sungai mendadak ini.
-
Ia kepergok oleh Satpol PP Kota Denpasar membuang limbah ke Tukad Badung, wilayah Banjar Buagan, Denpasar.
-
Air sungai Tukad Badung, tepatnya di kawasan Kelurahan Dauh Puri Kauh, Jalan Imam Bonjol Utara, Denpasar, Bali, tiba-tiba berubah warna jadi merah
-
Air yang berubah menjadi merah ini berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, wilayah Banjar Buagan, Denpasar.
-
Menurut keterangan salah seorang tukang, Aldi yang sedang menata taman di pinggir sungai, kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 Wita.