Bocah Dianiaya Pacar Ibunya
Ari Juniarta Murka Lalu Injak Bocah 2,5 Tahun di Denpasar Hingga Patah Tulang, Begini Pengakuannya
Ari Juniarta (22), pelaku penganiyaan KMW, balita berusia dua setengah tahun kini meringkuk di Polresta Denpasar.
Penulis: Rino Gale | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ari Juniarta (22), pelaku penganiyaan KMW, balita berusia dua setengah tahun kini meringkuk di Polresta Denpasar.
Ia ditangkap beramai-ramai oleh warga beserta kakek korban, M Ali Wijaya (50).
Dalam keterangannya ke polisi, Ari yang merupakan pacar dari KDR (20), yang tak lain adalah ibu korban mengakui semua perbuatannya.
• Kronologi Balita 2,5 Tahun di Bali Dianiaya Pacar Ibunya, KMW Patah Tulang & Luka-luka di Tubuh
Ari Juniarta menganiaya balita malam itu hingga patah tulang di bagian paha sampai kaki, luka di leher, dan terdapat bekas kuku di bagian tubuhnya.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan terjerat pasal 80 ayat 2 yakni kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, AKP Josina Lambiombir, Kamis (28/11/2019).

Ia mengungkapkan, saat ini, KMW masih mendapat perawatan intensif di RSUP Sanglah.
Ia masih dalam tahap pemulihan atas luka parah yang dideritanya.
Tersangka bekerja sebagai koki. Ia berpacaran dengan ibu korban.
Sementara ibu korban adalah single parent. KDR memiliki dua anak dari mantan suaminya.

AKP Josina Lambiombir memaparkan kronologi kejadian yang menimpa si balita malang itu.
KDR pergi mengantarkan anak keduanya ke rumah ayahnya, M Ali.
Sedangkan KMW ditinggal bersama sang pacar di kosnya di daerah Teuku Umar, Denpasar.
Namun KMW menangis. Tangisannya balita itu menyulut amarah Ari.
Ia pun melampiaskan marahnya dengan menyiksa KMW.
Tubuhnya diinjak hingga paha kanan korban patah.
Tak sampai di sana, ia juga mengamai luka di sekujur tubuh.
"Aksi kekerasan bermula saat korban yang terus menangis karena ditinggal ibunya.
Karena tidak bisa menenangkan korban, tersangka pun marah dan melakukan kekerasan dengan menginjak tubuh korban," ujarnya. (*)