Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Begini Cara Dapatkan Kartu Pra Kerja yang Dibagikan Maret 2020 Mendatang

Pemerintah berencana menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk mendukung program kartu Pra Kerja. Total anggaran diperuntukkan bagi 2 juta peserta.

Editor: Meika Pestaria Tumanggor
ANTARA FOTO/RAHMAD via kompas.com
Presiden Joko Widodo menunjukkan kartu Pra Kerja di Aceh, Selasa (26/3/2019). 

1. Calon peserta harus mendaftarkan diri melalui kemenaker.go.id.

"Prinsip first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan," ucap Ida seperti dikutip dari Kompas.com.

Bagi para pencari kerja yang ingin mendapatkan Kartu Pra Kerja, bisa mendaftar melalui situs Kemnaker.

2. Proses seleksi secara online

Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online.

Hasilnya pun akan diumumkan melalui situs Kemenaker.

3. Peserta yang lulus akan memilih lembaga pelatihan 

Kalau calon peserta lulus seleksi, mereka perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.

4. Peserta mngikuti pelatihan

Peserta nantinya akan mengikuti pelatihan sesuai pilihan mereka, baik secara tatap muka maupun daring.

Biaya pelatihan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta akan ditanggung pemerintah.

5. Mengikuti uji kompetensi

Setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi dapat mengikuti uji kompetensi, biaya akan disubsisidi dari program kartu Pra Kerja hingga Rp 90.000.

6. Mendapatkan insentif

Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan sebesar Rp 500.000.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved