Pemprov Undang 30 Investor, Paparkan Pengolahan Sampah Energi Listrik TPA Suwung

Pemprov Bali menggelar market sounding di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (2/12/2019).

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Market sounding PSEL TPA Sarbagita Suwung di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (2/12/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR  - Pemprov Bali menggelar market sounding di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (2/12/2019).

Sebanyak 30 investor diundang terkait penyelesaian persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung, Denpasar.

Program prioritas yang diupayakan oleh pihak Pemprov Bali di TPA Sarbagita Suwung yaitu mengenai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Teja mengatakan, 30 investor berasal dari dalam maupun luar negeri.

Jelang Tahun Baru, Ngurah Gede Ajak Antisipasi Kemungkinan Ancaman Terorisme dan Bencana Banjir

Suyasa Pengeng, Dilaporkan Serobot Tanah Miliknya Sendiri

Kronologi Kecelakaan Maut di Bypass Ngurah Rai Denpasar, Peni & Oka Terpental Lalu Terkapar di Jalan

Diundangnya para investor dalam kegiatan tersebut karena pengelolaan sampah di TPA Sarbagita Suwung akan dilakukan melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Ini kan kegiatan penjajakan kepada investor. Kami punya kegiatan ini siapa yang mau akan bekerja sama, kerja sama lewat KPBU. Jadi peran pemerintah dengan swasta bisa ikut bersama-sama," kata Teja saat ditemui usai kegiatan.

Made Teja mengatakan, setelah market sounding ini, pihaknya mengaku akan menggelar beauty contest yang rencananya akan dilakukan pada Januari 2020 mendatang.

Terheran & Bingung Perusahaan BUMN Punya Bisnis Hotel, Erick Thohir: Kembali ke Core Bisnisnya

Ditarget 5 Besar dan Kini di Posisi Juara, Teco Layak Tangani Timnas di Piala Dunia U-20

Teco: Selebrasi Angkat Piala Liga I Indonesia 2019 di Bali

Beauty contest yang dimaksud adalah para investor nantinya akan presentasi di hadapan Pemprov Bali dalam pengelolaan TPA Sarbagita Suwung.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infratruktur Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Aryo Bekti Martoyoedo mengatakan, dalam market sounding PSEL ini investor bisa memberikan masukan guna penyempurnaan proyek.

"Jadi intinya dalam market sounding itu bertemu dengan calon investor, kemudian pengembang plan-nya dan juga pihak perbankkan yang nantinya akan memberikan pendanaan," kata dia.

Aparat Hukum Terbang dari Bali ke Riau, Tangkap Buronan Wanita ini, Langsung Menuju Lapas Kerobokan

Riset BBPOM Terbaru: Arak dari Karangasem dan Buleleng Tak Mengandung Metanol

Ia menjelaskan, proyek tersebut merupakan pengelolaan sampah yang memberikan atau menghasilkan energi listrik.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Oleh karena itu, selain adanya tipping fee yang disiapkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Bali, diharapkan ada listrik sebagai pengembalian investasi investor.

Balai Besar POM di Denpasar Sebut Arak Bali Tak Mengandung Bahan Berbahaya Metanol

Terkait Penghentian Proyek Gudang Mikol, Warga dan Kelian Adat Kepaon Datangi Polresta Denpasar

Butuh Investasi Rp 2,3 Triliun

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infratruktur Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Aryo Bekti Martoyoedo mengatakan, guna menjalankan proyek ini, diperkirakan membutuhkan investasi senilai Rp 2,3 Triliun dengan tipping fee senilai Rp 360 ribu per ton.

Diharapkan nantinya investor yang bersedia melakukan pengelolaan sampah di TPA Sarbagita Suwung menggunakan teknologi yang bisa mengurangi sampah secara signifikan dan ramah lingkungan.

Ia mengaku sudah mengantisipasi proyek ini supaya tidak gagal seperti pengalaman sebelumnya dengan menjadikannya prioritas bagi pemerintah pusat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved