BNN Kota Denpasar Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Cafe Janger Tes Urine Karyawannya
Cafe Janger di Jalan Sedap Malam, Denpasar Selatan, mengundang BNN Kota Denpasar untuk melakukan tes urine bagi karyawannya
BNN Kota Denpasar Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Cafe Janger Tes Urine Karyawannya
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Cafe Janger di Jalan Sedap Malam, Denpasar Selatan, mengundang BNN Kota Denpasar untuk melakukan tes urine bagi karyawannya, Selasa (3/12/2019).
Manajer Cafe Janger, Made mengatakan, tes urine tersebut ditujukan kepada karyawan dan pemandu lagu yang berjumlah 20 orang.
Ia mengatakan, Cafe Janger ingin bersinergi dengan BNN Kota Denpasar dalam upaya serius pemberantasan narkoba.
‘’Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba dimulai dari diri sendiri alias karyawan Cafe Janger,’’ ujar Made.
Kegiatan itu dipimpin Kepala BNN Kota Denpasar AKBP Hagnyono, didampingi Kasi Pemberantasan Kompol Made Maha Atmaja mulai pukul 15.00 Wita.
• Pra PON XX 2020 Cabor Sepak Bola Pria Segera Berlangsung, Bali Siap Hadapi 2 Rivalnya
• Satu Pisang Goreng Setara Sepiring Nasi, Mari Berhitung Kalorinya Sekali Makan
Sebelum dites urine, Hagnyono menjelaskan kepada karyawan kafe terkait tujuan kegiatan ini.
Tes urine ini merupakan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan dunia usaha.
“Jika ada terdeteksi menyalahgunakan narkoba, akan dilakukan assessment untuk mengetahui riwayat pemakaiannya,” tegas Hagnyono.
Dia juga mengajak karyawan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.
• Spaso Sampaikan Ini Ketika Tiba di Bandara Ngurah Rai
• Satu Tahun Berlalu, Vicky Prasetyo Ditetapkan Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga
Pasalnya, selain memberikan dampak buruk bagi tubuh, juga berimbas pada ekonomi keluarga.
Tes urine ini juga merupakan peran serta dunia usaha guna mendukung pemerintah dalam hal P4GN, sekaligus dalam rangka wujud kepedulian dunia usaha dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan karyawan yang diduga menyalahgunakan narkoba.
Kasi Pemberantasan BNN Kota Denpasar Maha Atmaja berharap kegiatan deteksi dini ini dapat rutin dilaksanakan dan menyasar seluruh karyawan.
Serta dapat ditiru oleh pengusaha tempat hiburan malam lainnya, sebagai komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba.
(*)