Dewan Soroti Sistem E-Hibah Bikin Masyarakat Badung Ruwet hingga Berkali-kali Buat Proposal
Jajaran dewan Badung mengklaim penerapan E-Hibah yang dilaksanakan Pemerintah Badung belum optimal dan bikin ruwet masyarakat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran dewan Badung mengklaim penerapan E-Hibah yang dilaksanakan Pemerintah Badung belum optimal.
Bahkan E-Hibah yang diterapkan malah membuat ruwet masyarakat yang mengusulkan.
Penerapan E-Hibah itu pun akhirnya dibahas Komisi III DPRD Badung dengan menggelar rapat dengan eksekutif terkait yakni Kepala Bagian (Kabag) Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Nyoman Sujendra serta perwakilan dari Bagian Hukum, Diskominfo, serta Inspektorat, Selasa (3/12/2019).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung, I Nyoman Satria meminta, sistem E-Hibah dibuat lebih simpel.
Dengan adanya E-Hibah, kata Satria, semestinya memudahkan masyarakat dalam mengurus hibah.
“Bagaimana caranya Bagian Kesra (Kesejahteraan Masyarakat), adanya E-Hibah ini harusnya jauh lebih mudah, tidak membingungkan masyarakat. Justru E-Hibah itu seharusnya juga membuat Bagian Kesra lebih mudah bekerja bukan malah ribet. Bahkan sampai saat ini hibah dari E-Hibah tidak ada yang keluar,” papar dia.
Satria menilai, dari segi tampilannya saja, E-Hibah ini sudah sangat membingungkan, lebih kedalam lagi amat sangat membingungkan.
Selain itu, meski sudah melalui sistem, masyarakat tetap harus datang ke Bagian Kesra untuk mengurus proposal tersebut.
“Coba buat yang lebih simpel. Masyarakat tidak perlu ke Kesra lagi, cukup lewat komputer atau HP saja. Jika seperti ini, bagaimana caranya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan ada yang sampai membuat proposal berkali-kali namun tidak terverifikasi, kasian masyarakat,” pintanya.
Maka dari itu, ia meminta sistem E-Hibah harus dievaluasi kembali. Ia juga meminta, akun E-Hibah tidak dibatasi.
Sehingga, masyarakat mengetahui proposal yang diajukan sudah di disetujui atau belum.
“Kenapa akunnya harus dibatasi? Selama ini ketika baru diverifikasi ke lapangan, masyarakat pikir sudah di disetujui. Bahkan ada yang sampai sudah mengundang tukang. Padahal belum tentu cair. Jadi kesannya juga tidak terbuka, jika akunnya dibatasi,” ujar politikus asal Desa Mengwi ini.
Anggota Komisi III DPRD Badung, Made Retha mengatakan, bolak-baliknya masyarakat dalam mengurus proposal terutama yang difasilitasi dewan akan mengganggu kinerja dewan sendiri.
“Bahkan sampai hari ini pun belum mampu kami cairkan,” timpalnya.
Banyak yang Mengeluh
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana memberikan masukan agar pemkab membuat sistem yang ramah masyarakat. Ia mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait penggunaan sistem E-Hibah ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rapat-hibah.jpg)