Pasar Gunung Agung Utara dan Pasar Cokroaminoto Denpasar Segera Terapkan Parkir Elektronik
Pantauan Tribun Bali di Pasar Cokroaminoto, Rabu (4/12/2019) siang, sudah mulai dilakukan pemasangan pondasi untuk mesin parkir elektronik.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah menerapkan parkir elektronik di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari beberapa waktu lalu, kini giliran Pasar Cokroaminoto atau Eks Tiara Grosir dan Pasar Gunung Agung Utara yang akan menerapkan parkir elektronik.
Saat ini, pemasangan alat parkir elektronik di dua pasar ini tengah dilaksanakan.
Pantauan Tribun Bali di Pasar Cokroaminoto, Rabu (4/12/2019) siang, sudah mulai dilakukan pemasangan pondasi untuk mesin parkir elektronik.
Sementara pemasangan di Pasar Gunung Agung Utara, sudah hampir rampung.
Dikonfirmasi Direktur Umum PD Pasar Kota Denpasar, AA Ngurah Yuliartha pemasangan mesin parkir elektronik di dua pasar ini telah dimulai sejak tanggal 27 November 2019 lalu.
• Ingat, WhatsApp Tak Bisa Dipakai Lagi di Smartphone Ini Mulai 1 Februari 2020, Begini Sebabnya
• Kisah Sarah Sang Penembak, Rela Tunda Kuliah S1 Demi Raih Prestasi Juara World Shoot 2020
Akan tetapi, dikarenakan penggarapnya sama, maka yang didahulukan adalah Pasar Gunung Agung Utara, sementara untuk Pasar Cokroaminoto baru pemasangan pondasi saja.
Ia menambahkan, untuk parkir elektronik di Pasar Gunung Agung Utara, rencananya akan dioperasikan mulai tanggal 7 Desember 2019.
"Kalau untuk di Pasar Cokroaminoto, kami rencanakan paling lambat tanggal 18 Desember 2019 sudah beroperasi," katanya.
Yuliartha menambahkan, dengan penerapan parkir elektronik ini, mampu menekan kebocoran pendapatan parkir di pasar.
Dengan demikian pihaknya akan mampu memperoleh pendapatan yang maksimal.
Adapun tarif parkir yang diterapkan, yakni Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.
Biaya pengadaan dan pemasangan alat di Pasar Gunung Agung sebesar Rp 106.165.000.
Sedangkan anggaran untuk pengadaan dan pemasangan alat di Pasar Cokroaminoto sebesar Rp 147 juta.
Target untuk menerapkan e-parkir di semua pasar yang dikelola PD Pasar belum bisa terealisasikan tahun ini.
Hal ini dikarenakan anggaran yang ada masih terbatas.
Akan tetapi, pihaknya mengaku sudah menganggarkan pengadaan alat e-parkir ini pada APBD 2020. (*)