Pelaku yang Ditembak Kakinya Mengaku Merampok untuk Biaya Persalinan Istri
Alasan ekonomi selalu dijadikan alasan para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Huda Miftachul Huda
tribun bali/ firizqi irawan
petugas kepolisian saat membawa pelaku yang ditembak petugas kepolisian pada Rabu (4/12/2019).
Mengenai kondisi korban saat ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan katakan korban sudah membaik setelah mendapat perawatan di BIMC Hospital Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung.
"Korban sudah kembali ke vilanya dan sudah membaik. Ada lima luka yang diterima korban. Dari senjata yang dibawa pelaku," tambahnya.
Korban yang diketahui tinggal di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung menerima lima bacokan dari pelaku Arjuna Wiranata.
Luka ada di bahu kiri, siku kiri dan kanan, jari kiri, serta punggung tangan kanannya.
Sedangkan dari kasus tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun dan penadah dikenakan pasal 480 KUHP. (*)
Halaman 2 dari 2