BPJamsostek Terus Dekati Pekerja Informal Jadi Peserta Jaminan Sosial
BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, terus berupaya mengedukasi dan sosialisasi pekerja informal agar ikut menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
BPJamsostek Terus Dekati Pekerja Informal Jadi Peserta Jaminan Sosial
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, terus berupaya mengedukasi dan sosialisasi pekerja informal agar ikut menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Berdasarkan data, target akusisi tenaga kerja BPU atau informal mencapai 27.258 pekerja.
Namun realisasi sampai 14 November 2019, baru sekitar 23.703 pekerja atau 86,96 persen.
Ia berharap ke depan pekerja informal akan semakin banyak.
Puspita Wulandari, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan BPJamsostek harus lebih kreatif dan inovatif dalam menggaet pekerja informal ini.
Ia menyebutkan, angkatan kerja di Indonesia mencapai 130 juta lebih, sehingga potensi kepesertaan cukup besar.
“Jadi potensi masih banyak, dan bisa digarap seperti pekerja informal atau BPU. Dengan adanya kemajuan teknologi internet, digital ekonomi ini, menjadi tantangan sangat menarik juga,” katanya, Jumat (6/12/2019).
Sebab kemajuan teknologi dan digital, melahirkan banyak start up dan usaha di bidang online.
Sehingga para milenial lebih senang bekerja di sektor informal, ketimbang formal.
Semisal berjualan online, menjadi selebgram, dan sebagainya.
“Ini membuat rekan di BPJamsostek harus mempunyai inovasi dan kreasi bagaimana bisa meraih mereka,” ujarnya.
Apalagi momen Hari Jadi BPJamsostek ke-42, sesuai dengan cita-cita agar seluruh pekerja di Indonesia selain ASN bisa ter-cover jaminan sosial ketenagakerjaan.
• BPJS Akui Telah Bekerjasama dengan 62 RS, 3 Kabupaten di Bali Masih Kekurangan Dokter
• Pemprov Anggarkan Rp 297 M Bayar PBI Tahun 2020, 95,95% Penduduk Bali Sudah Miliki BPJS Kesehatan
“Kemudian tekanan perekonomian kian meningkat, pada skala global dan pertumbuhan ekonomi dunia diramalkan menurun dari 3,3 persen menjadi 3 persen. Ini merambah ke berbagai negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia,” katanya.
Dampaknya beberapa perusahaan mengurangi pegawainya, atau menutuup gerai dan usahanya karena lebih melayani online.
Gelombang PHK di berbagai industri juga meningkat, sehingga dengan adanya BPJamsostek ini juga bertugas melakukan vokasi.
“Bagaimana memindahkan mereka yang tidak terpakai di suatu industri, entah karena tekanan ekonomi, perolehan laba atau tekanan cara menjalankan usaha membuat orang gaptek di PHK. Vokasi ini memberikan harapan bagi pekerja, yang memang kena PHK dan kemudian juga dengan adanya migrasi antarnegara menjadi challenge luar biasa,” katanya.
Ini PR besar bagi BPJamsostek mencari cara baru mendekati para pekerja agar bisa bergabung.
Intinya, kata dia, pekerja khususnya informal mau menyisihkan sekian dari gaji, untuk menjamin keberadaan dan tidak mengurangi kesejahteraan keluarganya ketika terjadi kematian atau kecelakaan kerja.
“Bahkan dengan menjadi peserta ada jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” imbuhnya.
Edukasi ini harus inovatif karena harus merambah ke semua wilayah, dan juga dengan adanya keterbasan jaringan internet di beberapa lokasi harus turun langsung.
• Ramai Soal Pernyataan Menkes yang Sebut Dokter sebagai Penyebab Tunggakan BPJS, Ini Respon IDI
• Viral di Facebook, Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin, Begini Jawaban BPJS Kesehatan
Sebab pekerja informal, tidak seperti pekerja di perusahaan yang terdata dan terukur.
Harus dicari dan didekati satu per satu, kemudian dibutuhkan kreativitas untuk menjangkau mereka.
Semisal lewat platform melalui unicornnya seperti Tokopedia dan Gojek.
“Termasuk UMKM kami koordnasi dengan Kementerian UMKM dan BUMN,” imbuhnya.
Mohamad Irfan, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, mengatakan masih banyak pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang potensial menjadi peserta dan belum terdaftar.
“Informal cukup bayar Rp 16.800 setiap bulan, maka dia sudah ter-cover dengan manfaat dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK),” sebutnya.
Sehingga dengan risiko kerja yang tinggi, dan biaya ikut BPJamsostek dengan biaya murah membuat pekerja tetap aman.
Pendekatan personal harus lebih baik, kemudian memudahkan cara pembayaran iuran dengan menggandeng gerai ritel yang dekat dan tersebar.
“Tapi memang khusus pekejera informal, inovasi dilakukan melalui pendekatan komunitas, semisal dengan desa, pasar dan komunitas pengrajin UKM dan sebagainya bersifat anti mainstream,” katanya.
Bahkan ke depan, diperkirakan manfaat santunan korban meninggal akan naik menjadi Rp 42 juta.
“Ini sedang dilakukan register, setelah lembaran negara diregister baru berlaku dari awal Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta,” sebutnya.
(*)