Api Cemburu Bikin Pria di Medan Gelap Mata, Sang Kekasih Tewas Penuh Luka dan Mengenaskan

Seorang wanita bernama Rubiah alias Alung Harahap ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kosnya di Jalan Punak, Kota Medan, Rabu (4/12/2019)

Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/Dwi
Ilustrasi: wanita korban pembunuhan 

Api Cemburu Bikin Pria di Medan Gelap Mata, Sang Kekasih Tewas Penuh Luka dan Mengenaskan

TRIBUN-BALI.COM - Dibakar api cemburu, seorang pria tega melukai kekasihnya hingga tewas mengenaskan.

Korban adalah Rubiah alias Alung Harahap ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kosnya di Jalan Punak, Kota Medan, Rabu (4/12/2019) pagi.

Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru sudah berhasil mengungkap kasus pembuhan tersebut.

Korban mengalami luka di bagian lehernya. Hubungan pelaku dan korban adalah berpacaran.

"Pelaku bernama Samsir Halomoan Harahap (30). Si pelaku melihat korban baru pulang sehingga ia beranggapan bahwa korban selingkuh dengan orang lain."

"Kemudian tersangka pulang ke rumahnya, namun kembali datang menjumpai korban di dalam kamar kosnya," ujarnya.

Lanjut Dadang, pelaku juga mengambil ponsel korban yang berada di atas tempat tidur.

7 Fakta Pembunuhan Janda di Bojonegoro, Pelaku Masih SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil

BREAKING NEWS: Siswa SMP IV Sukawati Gianyar Tenggelam, Begini Kesaksian 5 Temannya

Jika Rakyat Berkehendak Koruptor Dihukum Mati, Ini Janji Jokowi

"Si korban meminta ponselnya, namun tersangka tidak memberikannya. Si korban kemudian mengambil pisau cutter."

"Melihat itu, pelaku langsung berusaha menangkap dan memukul serta mengijak korban dan melakukan penikaman sehingga korban meninggal dunia," ungkapnya.

Pelaku diamankan petugas pada Jumat (6/9/2019) pukul 19.00 WIB di Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pelaku disangkakan pasal 338 Subs pasal 365 ayat (3) subs pasal 351 ayat (3).

"Dari pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu baju kaos lengan pendek yang bernoda darah."

"Satu buah baju kaos warna hitam dan satu buah pisau cutter," pungkas Kombes Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.

Terungkap penemuan lain di TKP, dari badan korban ditemukan sayatan di leher sebelah kanan dan ada bekas luka benturan lebam di kening bagian atas, pipi, dan kaki.

Korban juga memakai jam kecil berwarna hitam di tangan bagian kanan.

Kotak bungkus rokok

Kotak sabun, gagang pisau karter berwarna merah dan tulisan "MATI KW (Mati kau)" menggunakan darah segar milik korban.

Tulisan itu tertulis tepat di dinding kamar korban yang berwarna putih.

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku yang diduga teman dekat korban Bian alias Alung Harahap melarikan diri.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat mencuci pisau cutter yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Setelah itu, agar jejaknya tak tercium pihak kepolisian, pelaku membuka bajunya yang berlumuran darah dan membuang dilokasi.

Sebelum ditemukan tewas, korban tampak mesra berfoto berdua dengan seorang laki-laki dengan mimik wajah tersenyum bahagia.

Namun nahas, beberapa jam setelahnya korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kosnya di Jalan Punak, Kota Medan.

"Diduga kuat korban dibunuh dengan pisau cutter yang ditemukan di lokasi.

Setelah selesai olah TKP, ditemukan sayatan di leher sebelah kanan dan ada bekas luka benturan di kening bagian atas, pipi dan kaki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Rabu (4/12/2019).

Pelaku keluar dan masuk lewat pintu belakang setelah itu dia kabur.

Pelaku Samsir sudah berumah tangga dan punya satu istri dan dua orang anak.

Dia tinggal di Medan Petisah, Kota Medan.

"Dia kesal karena saat dia mendatangi kosan, korban sedang tidak berada di tempat," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi jajaran, Senin (9/12/2019).
Tersangka Samsir dan korban Rubiah mempunyai hubungan terlarang selama beberapa bulan terakhir.

Ia mengenal korban pertama kali di tempat hiburan malam di Kota Medan.

"Kita sudah pacaran sekitar 8 bulan. Awalnya kami kenal di diskotik. Korban tidak punya marga dia pakai margaku. Karena dia aslinya orang Melayu," kata tersangka Samsir.

Samsir membantah kalau membunuh korban.

Dia beralasan korban sengaja bunuh diri tepat di depan hadapan tersangka.

"Dia enggak aku bunuh tapi bunuh diri pakai kaca bukan pisau. Saya enggak ada tusuk."

"Jadi dia mau bunuh diri terus saya tangkis pakai karter kena tangan. Kepala korban saya pukul tiga kali supaya dia melepaskan kaca yang digenggam," urainya.

"Kalau tulisan di dinding karena kami sering berkelahi. Pokoknya saya cemburu sama dia," ungkap Samsir.

Karena ditemukan pisau cutter benda yang digunakan pelaku untuk habisi nyawa korban.

"Kita masih cari tahu apakah pisau cutter itu sudah dibawa atau memang sudah ada di TKP," sebutnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 subsider pasal 365 ayat (3) subsider pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun," tegas Dadang. (mak/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved