Jika Rakyat Berkehendak Koruptor Dihukum Mati, Ini Janji Jokowi
Presiden RI, Joko Widodo menyebut jika rakyat berkehendang ada hukuman mati untuk koruptor ini langkah yang akan dilakukannya.
Jika Rakyat Berkehendak Koruptor Dihukum Mati, Ini Janji Jokowi
TRIBUN-BALI.COM - Presiden RI, Joko Widodo menyebut jika rakyat berkehendang ada hukuman mati untuk koruptor ini langkah yang akan dilakukannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan setuju wacana hukuman mati bagi para koruptor.
Hal ini ia sampaikan kepada awak media setelah memperingati Hari Antikorupsi di SMK N 57, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Jokowi menyebut dalam peraturan perundang-undangan belum ada pasal yang mengatur terkait hukuman mati untuk koruptor.
Kepala Negara akan setuju adanya penambahan pasal tersebut asalkan ini merupakan kehendak dari rakyat Indonesia.
"Soal hukuman mati kan di undang-undangnya belum ada," ujar Jokowi yang dilansir YouTube tvOneNews, Selasa (10/12/2019).
"Apakah akan diatur? Yang pertama itu kehendak dari masyarakat," imbuhnya.
• Polisi Tolak Laporan Soal Rocky Gerung yang Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila
• Dipuji-puji Jokowi Pasar Badung Termegah di Indonesia yang Baru Diresmikan Sudah Ambrol
• Jokowi Si Tunggal yang Bhineka, Gun Gun Catat Perjalanan Presiden Joko Widodo Lewat 200 Kartun
Jokowi menuturkan pasal hukuman mati untuk koruptor dapat diatur dalam revisi undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Namun ia menegaskan sekali lagi, semua tergantung dari keinginan masyarakat.
"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu, ya dalam rancangan undang-undang pidanan tipikor dimasukan," ungkap Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi tidak dapat menetapkannya sendiri, karena ini tergantung pada DPR sebagai lembaga legislatif.
Perlu adanya pembahasan dan persetujuan dari sembilan fraksi di DPR.
"Namun sekali lagi, ini juga tergantung yang ada di legislatif," ujar Jokowi.
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam di Final Sea Games 2019
• Kenapa Pramugari Garuda Berani Bersuara ke Erick Thohir Setelah Ari Askhara Dipecat?
• Ngurah Tahanan Lapas Buleleng yang Kabur Belum Tertangkap, Kalapas: Ada di Hutan Cuma Licin
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, Komisi III DPR Masinton Pasaribu memiliki pendapat sama dengan Jokowi.