7 Fakta Pembunuhan Janda di Bojonegoro, Pelaku Masih SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil
Kasus pembunuhan janda satu anak di Kabupaten Bojonegoro menemukan sejumlah fakta-fakta
7 Fakta Pembunuhan Janda di Bojonegoro, Pelaku Masih SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil
TRIBUN-BALI.COM, BOJONEGORO - 7 Fakta Pembunuhan Janda di Bojonegoro, Pelaku Masih SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil
Kasus pembunuhan janda satu anak di Kabupaten Bojonegoro menemukan sejumlah fakta-fakta.
Seperti diketahui, janda satu anak itu bernama Aidatul Izah (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur.
Ia dibunuh di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat itu, oleh seorang pelajar SMA.
Dirangkum dari laporan reporter lapangan SURYA.co.id, berikut fakta-faktanya.
1. Identitas Pembunuh
Satreskrim Polres Bojonegoro menyebutkan bahwa pembunuh Aidatul Izah merupakan pelajar SLTA berinisial AN ST (19).

"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), pelajar SLTA di salah satu sekolah," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).
2. Pelaku melilit leher korban
Budi Hendrawan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara melilit leher korban dengan menggunakan tali tampar.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 30 November 2019: Bisnis Sagitarius Untung, Pisces Dipuji Bos
• Gadis 19 Tahun Tewas Setelah Layani Intim Teman Pria di Hotel, Mulut Keluar Busa
Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada napas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.
"Sudah kami tangkap pelakunya, kami jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya.
3. Korban tengah mengandung