7 Fakta Pembunuhan Janda di Bojonegoro, Pelaku Masih SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil
Kasus pembunuhan janda satu anak di Kabupaten Bojonegoro menemukan sejumlah fakta-fakta
Dari hasil visum yang dilakukan, korban ternyata dalam kondisi mengandung atau hamil.
• Mahasiswi di Denpasar Hamil Besar Ikut Ujian, Saat Kontraksi Nekat Melahirkan di Toilet Kampus
• 11 Dojang di Denpasar Resmi Dikukuhkan, Ini Kata Ketua TI Denpasar
Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu lamanya.
"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).
4. Pelaku memukul wajah korban
Setelah melilit leher korban dengan tali, pelaku juga tega memukul bagian wajah dan kepala hingga rusak atau luka berat, hanya untuk memastikan agar korban benar-benar meninggal.

"Setelah dijerat lehernya, lalu korban dihajar bagian wajah dan kepalanya hingga rusak," pungkasnya.
5. Korban dan pelaku saling mengenal
Dari keterangan yang diungkap pelaku, ia mengatakan bahwa telah mengenal korban sejak pertengahan tahun 2019.
Pelaku juga mengaku sempat memiliki hubungan asmara dengan korban.
"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.
6. Pelaku mengaku menyesal
Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.
• UPDATE: Kasus Penebasan di Pemogan Denpasar, Begini Kondisi Terkini 4 Korban di RSUP Sanglah
• BREAKING NEWS: 4 Orang Ditebas di Pemogan, Pelaku Turun dari Motor Lalu Beraksi Membabi Buta
"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media, Jumat (29/11/2019).
Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.
7. Kronologi lengkap