Demo di Jakarta

DUKA Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Dunia Saat Sedang Mencari Nafkah Dilindas Baracuda!

Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

ISTIMEWA
SANTUNAN - Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan. 

TRIBUN-BALI.COM - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia.

Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan.

Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya.

Aktivitas terakhir beliau terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.

Baca juga: Pasca Demo di Bali Dikhawatirkan Pengaruhi Wisatawan, WNA Australia Diimbau Pantau Media Lokal

Baca juga: Bupati Badung Kembangkan Plafon Program Sidi Kumbara

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, yang datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan pagi ini menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” ucapnya.

Pramudya meneruskan, bahwa Affan Kurniawan, semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga atas peristiwa tersebut, almarhum Affan memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.

“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Dan saat ini, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga.

Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambah Pramudya.

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.

Musibah ini kembali mengingatkan kita bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuncuro Budi Winarno, turut menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian ini.

“Almarhum adalah contoh pejuang tanpa lelah demi keluarga. dan kami sangat berduka atas kepergian almarhum, semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan, serta manfaat jaminan sosial ini bisa menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan bagi pekerja di tanah air,” ungkapnya.

Kuncoro juga menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved