Warga Desa Pengambengan Jembrana Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3
Warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Dan itu pun hanya untuk bidang yang tidak membutuhkan skill.
Pekerja kasar saja.
Namun, di tingkat menengah ke atas serta tenaga ahli pasti bukan orang lokal.
"Nah itu masalahnya. Tapi bukan hanya soal pekerja. Atau lapangan pekerjaan. Persoalan yang lebih besar adalah kelangsungan hidup warga Pengambengan dan pekerjaan yang selama ini digeluti," bebernya.
Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzaman menambahkan, rencana pendirian pabrik pengolahan limbah B3 itu akan difasilitasi menyampaikan pendapatnya.
Termasuk perlu tahu bahwa warga banyak yang menolak.
"Memang sebagian besar, menolak,” ucapnya beberapa waktu lalu.
• Kepincut Ciro Alves, Pelatih Bali United, Teco, Puji Kualitas Striker PS Tira
• Pelatih Bali United, Teco, Harap Ricky Fajrin Tetap Bertahan di Bali United
• Bali United Kunci Gelar Juara, Pertarungan Tim Lain untuk Terhindar Zona Degradasi Masih Sengit
• Nasib Empat Pemain Asing Bali United, Kontrak Melvin Platje dan Willian Pacheco Segera Berakhir
Ia menjelaskan, alasan menyerap tenaga kerja, belum bisa diterima masyarakat.
Sebab, Kamaruzaman pun menyadari bahwa sebagian besar warga bekerja di laut.
Sebanyak 12 ribu warga menggantungkan diri pada sektor perikanan.
Baik itu sebagai nelayan, sektor pelabuhan hingga di pabrik-pabrik ikan.
"Logikanya kalau ada pabrik (limbah B3) paling menyerap puluhan tenaga kerja lokal.
Sementara di Pengambengan ada belasan ribu tenaga, yang notabene sudah bergerak di perikanan," tegasnya. (*)