Berita Jembrana
Obok-Obok Kamar Tahanan di Rutan Jembrana, Ditemukan Benda Tajam hingga Kartu Remi
Satu per satu kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, diobok-obok
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satu per satu kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, diobok-obok petugas, Jumat 10 Oktober 2025 tengah malam.
Adalah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan petugas gabungan sebagai upaya mendeteksi dini gangguan keamanan di tengah rumah tahanan.
Hasilnya, petugas mendapati beberapa benda tajam hingga kartu remi.
Baca juga: 2 PMI Asal Jembrana Berangkat Lewat Program Kredit Bersubsidi, Bupati Kembang Beri Pesan Ini
Menurut informasi yang diperoleh, sedikitnya ada 30 personel dari Rutan, Polres Jembrana serta Kodim 1617/Jembrana yang dikerahkan.
Mereka menyasar kamar 1,2 dan 7 blok hunian laki-laki.
Dari pelaksanaan sidak tersebut, petugas gabungan berhasil menyita sejumlah barang yang berpotensi membahayakan.
Di antaranya seperti silet, pecahan kaca, korek api gas, ikat pinggang berkepala besi hingga kartu remi.
Baca juga: Pernah Digunakan Pernikahan Putra Raja Jembrana VII Pada 1940, Payas Dirga Diusulkan Jadi WBTB
"Kita lakukan penyisiran di sejumlah kamar blok hunian laki-laki. Ini sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan dan menemukan barang-barang berbahaya," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), I Putu Rizky Bujangga Suwardana.
Terpisah, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng menegaskan, temuan benda tajam tersebut sangat vital untuk mencegah potensi berbahaya.
Sehingga, selanjutnya barang yang ditemukan atau yang disita langsung dimusnahkan sesuai dengan prosedur.
"Barang yang berhasil disita petugas, sudah kita musnahkan," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Sidak Rutan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.