Berita Jembrana

Klinik Desa Bakal Beroperasi di Bangunan Pustu di Jembrana, Seluruh Pustu Bakal Dialihfungsikan

Klinik Desa Bakal Beroperasi di Bangunan Pustu di Jembrana, Seluruh Pustu Bakal Dialihfungsikan

istimewa
Salah satu bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di Jembrana bakal beralih menjadi Klinik Desa dibawah Koperasi Merah Putih, Senin 13 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) di Jembrana bakal dialihfungsikan menjadi klinik desa. Operasional serta upah dari petugas kesehatan yang bertugas bakal dikelola oleh Koperasi Merah Putih yang sudah dibentuk di masing-masing desa. Diharapkan, layanan kesehatan kedepannya bisa bertumpu pada wilayah masing-masing. 

"Sesuai surat edaran Kemenkes serta hasil pembahasan dengan Pemprov, Pustu yang ada nantinya bakal dialihfungsikan menjadi klinik desa," jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata saat dikonfirmasi, Senin 13 Oktober 2025. 

Menurutnya, operasional dari klinik desa yang ada nantinya melibatkan Koperasi Merah Putih. Koperasi tersebut akan bertanggung jawab dalam manajemen dan pembiayaan operasional klinik, termasuk pembayaran tenaga medis yang bertugas di luar petugas utama dari puskesmas. Namun, sifatnya bakal tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jembrana.

Baca juga: Situasi Terkini di Songan Bangli Pasca Bentrok Berdarah, Polisi Dalami Peran Ketiga Pelaku

Di Klinik Desa tersebut nantinya bakal dibantu satu petugas dari Puskesmas, kemudian bakal ada pelayanan dokter serta tenaga lainnya. Di Jembrana sendiri, tercatat ada 41 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang bakal dialihkan.

"Sesuai edaran KemenkesOperasionalnya akan ditangani dalam program pengembangan oleh Koperasi Merah Putih. Mereka yang membayar gaji seperti dokter dan tenaga yang memberikan pelayanan disana," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved