Breaking News

Berita Jembrana

10 Orang Terjaring Sidak Penduduk Pendatang di Jembrana Bali, Belum Kantongi Surat Pengganti KTP

Sembilan orang di antaranya berasal dari Bandung, Jawa Barat dan satu orang dari Jember, Jawa Timur.

istimewa
Petugas gabungan saat menyisir tempat kos dan mendapati duktang tak melengkapi diri dengan surat keterangan pengganti KTP atau formulir F1.15 di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin 13 Oktober 2025. 10 Orang Terjaring Sidak Penduduk Pendatang di Jembrana Bali, Belum Kantongi Surat Pengganti KTP 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) di rumah kos wilayah Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Senin 13 Oktober 2025. 

Dari dua tempat kos yang didatangi, petugas mendapati sedikitnya ada 10 orang tanpa dilengkapi surat keterangan pengganti KTP selama tinggal di Jembrana atau F1.15.

Menurut data yang berhasil diperoleh, dua kos-kosan tersebut terletak di Lingkungan Tengah, Kelurahan Banjar Tengah. 

Kegiatan yang melibatkan sejumlah Kaling, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Polprades tersebut menjaring warga yang tak melengkapi surat keterangan. 

Baca juga: Sidak Satpol PP, Perusahaan di Klungkung Bali Pekerjakan Duktang Tidak Lapor Diri

Sembilan orang di antaranya berasal dari Bandung, Jawa Barat dan satu orang dari Jember, Jawa Timur.

"Sidak duktang ini menyasar dua kawasan tempat kos untuk ketertiban administrasi duktang," kata Lurah Banjar Tengah, Ni Kadek Marini melalui Kasi Trantib, I Komang Dwinda Murjana, Senin 13 Oktober 2025.

Dia menyebutkan, dari hasil sidak tersebut, sedikitnya ada sepuluh orang warga luar Bali yang tinggal di kos tersebut belum mengantongi formulir F1.15 atau surat keterangan pengganti KTP selama tinggal di Jembrana, Bali

Yang mana sembilan orang di antaranya berasal dari Bandung, Jawa Barat dan satu orang dari Jember, Jawa Timur. 

"Kita langsung lakukan pembinaan kepada mereka. Dan sementara dua orang sudah melaporkan diri untuk mengurus surat keterangan tersebut," jelasnya. 

Sebagai antisipasi ke depan, kata dia, pihaknya bakal rutin melakukan sidak minimal dua kali dalam sepekan. 

Hal ini untuk mengantisipasi adanya warga yang tinggal di wilayah khususnya Kelurahan Banjar Tengah tak tertib administrasi. 

"Karena di sini memang agak banyak tempat kos, sehingga kami sepakati untuk lakukan secara rutin ke depannya," tandasnya. 

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved